REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bakal memperluas operasi penangkapan ikan sapu-sapu di wilayah sungai. Pasalnya, keberadaan ikan yang memiliki nama latin Hypostomus plecostomus itu dianggap bisa menggangu ekosistem di wilayah sungai Jakarta.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan A Sidabalok, mengatakan, jajarannya sedang menyusun rencana untuk mengelar operasi pembersihan ikan sapu-sapu. Menurut dia, operasi itu bakal digelar di berbagai wilayah sungai. "Lagi konsolidasi. Sekarang lagi kami persiapkan dengan wilayah," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Menurut dia, diperlukan penanganan khusus untuk memberantas ikan sapu-sapu. Hasudungan menjelaskan, ikan sapu-sapu yang ditangkap harus dipastikan mati terlebih dahulu. Setelah itu, ikan tersebut harus dikubur dari lokasi yang jauh dari permukiman.
Hasudugan mengatakan, ikan sapu-sapu memiliki kemampuan tinggi untuk bertahan hidup. Karena itu, penanganannya harus dilakukan dengan benar. "Jadi dipastikan dulu mati, baru dikubur serta diupayakan tempat penguburannya di lokasi yang representatif agar bangkai ikan tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI melakukan operasi pembersihan ikan sapu-sapu di Kali Cideng, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/4/2026). Operasi itu dilakukan lantaran ikan itu telah tercemar salmoella, E. coli, dan residu logam berat.