Jumat 10 Apr 2026 22:00 WIB

Kontras: Ada Kegelisahan atas Menguatnya Praktik Kekerasan oleh Militer

Kekerasan telah berkembang menjadi pola yang berulang.

Diskusi Publik bertajuk: Kekerasan Militer dan Problematika Pertanggungjawaban Hukum, yang diselenggarakan Centra Initiative bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, di Jakarta, Junmat (10/4/2026).
Foto: istimewa/doc humas
Diskusi Publik bertajuk: Kekerasan Militer dan Problematika Pertanggungjawaban Hukum, yang diselenggarakan Centra Initiative bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, di Jakarta, Junmat (10/4/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Perwakilan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Yahya Ihyaroza, mengungkapkan, meluasnya keterlibatan militer dalam urusan sipil membuka ruang terjadinya penyalahgunaan kekuasaan.

“Kehadiran militer di ruang-ruang yang bersinggungan langsung dengan kehidupan masyarakat menciptakan relasi yang timpang, di mana prajurit kerap merasa memiliki posisi yang lebih tinggi dibandingkan warga sipil,” kata Yahya, dalam siaran persnya.

Hal ini disampaikan Yahya dalam diskusi publik bertajuk “Kekerasan Militer dan Problematika Pertanggungjawaban Hukum”. Diskusi diselenggarakan oleh Centra Initiative bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, di Sadjoe Cafe, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026).

Dalam diskusi ini diungkapkan tentang kegelisahan serius atas menguatnya praktik kekerasan oleh aparat militer serta lemahnya mekanisme pertanggungjawaban hukum di Indonesia. Kontras mencatat bahwa berbagai kasus kekerasan yang terjadi kerap dipicu oleh persoalan sepele, namun berujung pada tindakan represif yang tidak proporsional.

Yahya juga menilai kekerasan telah berkembang menjadi pola yang berulang, bahkan cenderung menjadi bagian dari budaya dalam institusi militer. Pernyataan Panglima TNI saat itu, Yudo Margono, dalam konteks konflik di Rempang yang menyebutkan bahwa setiap warga yang menolak proyek akan dihadapi oleh prajurit TNI, dinilai sebagai bentuk legitimasi terhadap pendekatan represif yang berpotensi memperbesar konflik dengan masyarakat sipil.

Selain itu, Yahya bersama Kontras juga menyoroti keterlibatan militer dalam pengamanan aksi demonstrasi, yang kerap berujung pada tindakan kekerasan terhadap peserta aksi. Praktik ini menunjukkan adanya pelampauan kewenangan serta mengaburkan batas antara fungsi pertahanan dan fungsi penegakan hukum yang seharusnya berada di ranah sipil.

Menurut Yahya, dalam konteks penegakan hukum, Kontras mencatat bahwa sistem peradilan militer masih menyimpan berbagai persoalan mendasar yang berkontribusi pada terjadinya impunitas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement