REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat komunikasi politik Adi Prayitno menilai, komunikasi yang dibangun oleh pemerintah dan DPR terkait isu kenaikan bahan bakar minyak (BBM) di tengah krisis Selat Hormuz sudah berjalan baik.
Menurut akademisi UIN Syarif Hidayatullah ini, kekompakan kedua pihak dalam menyampaikan pesan kepada publik cukup berhasil meredam potensi kepanikan, termasuk fenomena panic buying yang sempat terjadi di sejumlah daerah.
Adi menjelaskan, sebelum April 2026, pemerintah dan DPR secara konsisten mengumumkan bahwa tidak akan ada kenaikan harga BBM, khususnya BBM yang bersubsidi. Penyampaian kepastian ini dinilai penting karena sebelumnya sempat muncul kekhawatiran di tengah publik sehingga memicu antrean yang mengular di sejumlah SPBU.
“Sebelum tanggal 1 April pemerintah dan DPR kompak untuk menjelaskan kepada publik, dijamin tidak ada kenaikan BBM,” ujar Adi Prayitno, Rabu (8/4/2025).
Ia menambahkan, keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM merupakan langkah tepat dalam menjaga stabilitas sosial. Di tengah situasi global yang menunjukkan adanya krisis energi di beberapa negara, kebijakan tersebut dinilai mampu meredam gejolak psikologis masyarakat Indonesia yang khawatir akan mengalami kondisi serupa.
“Apa pun rumusnya, pemerintah tidak menaikkan harga BBM itu sudah tepat. Itu adalah solusi yang tentu saja bisa meredam gejolak terkait dengan apabila ada kenaikan BBM,” ucap Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) ini.
Terkait kekhawatiran beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akibat subsidi energi, Adi berpandangan, anggaran negara memang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat.
Ia menegaskan, sektor BBM memiliki dampak luas, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah. Kenaikan harga bahan bakar hampir pasti akan memicu kenaikan harga barang di berbagai sektor lain.
Adi juga mengapresiasi imbauan yang disampaikan pimpinan Parlemen, termasuk Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Ia menilai, seruan yang disampaikan sudah tepat dalam merespons potensi panic buying.
Menurut Adi, fenomena panic buying biasanya dipicu kekhawatiran akan kelangkaan atau kenaikan harga. Dalam kondisi tersebut, sebagian masyarakat dengan kemampuan finansial lebih cenderung membeli BBM dalam jumlah besar. Karena itu, imbauan yang jelas dan tegas dari pemerintah dan DPR menjadi penting untuk mencegah praktik penimbunan sekaligus menjaga ketenangan publik.
“Bagi saya, pernyataan yang disampaikan itu efektif ya. Karena, tujuannya jelas, memastikan masyarakat tetap tenang, tidak panik, dan percaya bahwa tidak ada kenaikan BBM,” tukas dia.
Komunikasi yang solid dan respons cepat diperlukan adanya dari pemerintah serta DPR. Adi menekankan pentingnya konsistensi pesan ke depan agar kepercayaan publik tetap terjaga di tengah dinamika global yang tidak menentu.