Kamis 09 Apr 2026 12:13 WIB

KSAU Serahkan ke Kemenhan Soal Kontrak Pembelian 4 Unit A400M

TNI AU hanya bertugas sebagai pengguna dari setiap alutsista yang dibeli Kemenhan.

Presiden Prabowo Subianto seusai meninjau interorior pesawat Airbus A400M di Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (3/11/2025).
Foto: BPMI Setpres
Presiden Prabowo Subianto seusai meninjau interorior pesawat Airbus A400M di Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (3/11/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Mohamad Tonny Harjono mengatakan, TNI AU menunggu keputusan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) soal rencana menambah empat unit pesawat Airbus A400M. Hal itu tertuang dalam kontrak sebelumnya terkait pembelian dua unit A400M dengan opsi tambahan empat unit.

"Sebagai pengguna kekuatannya adalah Panglima TNI. Jadi saya siapkan, Panglima yang menggunakan," kata Tonny saat jumpa pers usai upacara perayaan HUT Ke-80 TNI AU di Mabes AU, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (9/4/2026).

Baca Juga

Menurut Tonny, TNI AU hanya bertugas sebagai pengguna atau operator dari setiap alat utama sistem senjata (alutsista) yang dibeli Kemenhan. Tidak hanya sebagai pengguna, sambung dia, TNI AU juga memegang peran dalam perawatan, pembinaan dan pembangunan infrastruktur pendukung alutsista.

Selain itu, TNI AU juga bertugas untuk memastikan awak pengguna alutsista mendapat pelatihan yang layak dan berkualitas. Untuk itu, Tonny menegaskan, TNI AU siap jika Kemenhan akan mendatangkan empat pesawat A400M.

"Jadi, pengembangan pesawat A400M, kami menunggu dari Kemhan sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) kami, tetapi Angkatan Udara bersiap," ucap Tonny.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement