Rabu 08 Apr 2026 06:55 WIB

Respons Gencatan Senjata Trump, Iran akan Buka Selat Hormuz di Bawah Kendali IRGC

Menurut Iran, kapal-kapal yang akan melintas Selat Hormuz berkoordinasi dengan IRGC.

Rep: Andri,Kamran Dikrama/ Red: Andri Saubani
Sebuah kapal terlihat berlabuh di lepas pantai Dubai, Uni Emirat Arab, menyusul penutupan Selat Hormuz oleh Iran , 1 Maret 2026.
Foto: EPA/Stringer
Sebuah kapal terlihat berlabuh di lepas pantai Dubai, Uni Emirat Arab, menyusul penutupan Selat Hormuz oleh Iran , 1 Maret 2026.

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Presiden AS Donald Trump pada Rabu (8/4/2026) mengumumkan masa gencatan senjata dengan Iran selama 2 pekan. Tak lama setelah pengumuman oleh Trump, Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi mengonfirmasi bahwa kesepakatan sementara telah tercapai.

"Jika serangan terhadap Iran dihentikan, Angkatan Bersenjata kami akan menghentikan operasi pertahannya," kata Araghchi dikutip Al Jazeera.

Baca Juga

"Untuk periode dua pekan, perlintasan aman di Selat Hormuz akan dimungkinkan dengan koordinasi dengan Angkatan Bersenjata Iran dan dengan pertimbangan pembatasan teknis," kata Araghchi menambahkan.

Araghchi berterima kasih kepada Pakistan yang menjadi mediator antara Iran dan AS. Pembicaraan lanjutan akan diperkirakan akan digelar di Islamabad beberapa pekan mendatang.

Lewat platform Truth Social, Donald Trump mengumumkan masa 2 pekan gencatan senjata dengan Iran. Israel dilaporkan setuju sengan keputusan Trump ini. 

"Saya setuju untuk menghentikan sementara pengevoman dan penyerangan ke Iran untuk periode dua pekan, dua sisi gencatan senjata," kata Trump lewat unggahannya Selasa (7/4/2026) atau Rabu WIB. 

Trump mengeklaim keputusan gencatan senjata setelah pembicaraannya dengan pemimpin Pakistan selaku moderator, setelah Iran setuju untuk membuka Selat Hormuz. Iran merespons keputusan Trump ini dengan mendeklarasikan kemenangan perang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement