REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Korea Selatan (Korsel) Lee Jae Myung menyaksikan kesepakatan 10 memorandum of understanding (MoU) bernilai Rp 173 triliun. Hanya saja, tidak ada kesepakatan pembelian jet tempur KF-21 Boramae. Padahal, sejumlah media Korsel sudah gencar memberitakan kesepakatan itu.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang mendampingi Prabowo bertemu Presiden Lee, mengakui, masalah jet tempur Boramae sempat dibahas. Namun, hingga kini, belum ada kesepakatan resmi terkait rencana pembelian jet tempur yang dulunya bernama KFX/IFX tersebut.
"Jadi dalam pertemuan bilateral salah satu isu yang diangkat memang terkait dengan IFX, dan Bapak Presiden menyampaikan akan segera mengirim tim, baik itu yang sifatnya technical maupun engineering," kata Airlangga didampingi Menteri Investasi Rosan Perkasa Roeslani kepada awak media.
Selama ini, masalah yang dihadapi dalam pengembangan proyek itu adalah dana sumbangsih Indonesia yang sempat macet. Alhasil, hal itu sempat membuat Korsel geram karena mempertanyakan komitmen Indonesia.
Sumber Republika menyampaikan, langkah terbaru pemerintah adalah tidak ikut dalam pengembangan bersama proyek Boramae. Indonesia lebih ingin dalam posisi sebagai pembeli jet tempur generasi 4,5 tersebut.