REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan kabar penggeledahan di rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sekaligus politisi PDIP, Ono Surono (ONS). Penggeledahan tersebut menyangkut dengan penyidikan kasus dugaan korupsi ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK).
“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, hari ini Rabu, penyidik melakukan penggeledahan di rumah ONS, yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).
KPK hanya menyebut rumah yang digeledah terletak di Kota Bandung tapi tak merinci alamatnya. KPK menyebut proses penggeledahan masih berlangsung hingga saat ini.
“Lokasi di Kota Bandung. Kegiatan masih berlangsung, kami akan update perkembangannya,” ujar Budi.
Tercatat, KPK pernah memanggil Ono Surono ke Gedung Merah Putih KPK, pada Kamis (15/1/2026) guna diperiksa sebagai saksi. Dalam pemeriksaan tersebut, Ono mengaku ditanya terkait dugaan aliran uang suap dalam kasus yang melibatkan Ade Kuswara Kunang.
KPK sudah menetapkan Bupati Bekasi periode 2025–sekarang, Ade Kuswara Kunang (ADK), bersama ayahnya HM Kunang (HMK), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji berupa uang ijon proyek.




