Selasa 31 Mar 2026 17:43 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Desak Evaluasi Total Penugasan Tentara dalam Misi Perdamaian

Prajurit TNI ditugaskan dalam misi perdamaian, bukan untuk bertempur di medan perang.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Israr Itah
Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono.
Foto: Dok. DPR RI
Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyampaikan duka mendalam atas gugurnya dua prajurit TNI dalam misi perdamaian di Lebanon. Ia sekaligus mendorong evaluasi menyeluruh terhadap penugasan pasukan Indonesia di wilayah konflik tersebut.

“Dengan hati yang amat berat dan sedih, saya kembali lagi menyampaikan belasungkawa kepada, kali ini, dua prajurit TNI. Satu itu perwira, yang satu bintara, yang tewas akibat ranjau. Juga ketika mencoba untuk dilakukan evakuasi, mereka dihujani dengan serangan-serangan bersenjata,” kata Dave saat ditemui awak media di kompleks parlemen Senayan, Selasa (31/3/2026).

Baca Juga

Menurutnya, risiko dalam penugasan di daerah konflik memang selalu ada. Namun, kejadian tersebut tidak semestinya terjadi karena prajurit TNI ditugaskan dalam misi perdamaian, bukan untuk bertempur di medan perang.

Dave menegaskan perlunya evaluasi mendalam terhadap keberadaan pasukan TNI di Lebanon, termasuk skema rotasi maupun perubahan pola operasi.

"Di kesempatan yang sama juga, saya terus menyampaikan untuk dilakukan evaluasi yang mendalam, evaluasi ulang akan keberadaan prajurit kita di sana,” ujarnya.

Ia menyebut rotasi pasukan yang direncanakan pada Mei mendatang perlu menjadi momentum untuk meninjau ulang penugasan. Apakah perlahan dikurangi jumlahnya, atau operasinya itu diubah menjadi tetap berada di dalam markas atau opsi lain.

"Itu kembali kepada Mabes TNI dan juga Kementerian Pertahanan untuk memetakan ulang tugas-tugas dan operasi prajurit kita di Lebanon. Yang jelas, keselamatan prajurit harus diutamakan dan juga kejelasan operasinya itu seperti apa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Dave juga membuka kemungkinan penghentian sementara operasi jika situasi dinilai tidak aman, mengingat konflik antara Hizbullah dan Israel masih berlangsung.

Terkait serangan yang menewaskan prajurit TNI, DPR juga meminta investigasi menyeluruh dan terbuka, termasuk dugaan pelanggaran hukum perang.

“Ini serangan ini bisa terjadi ini kenapa? Ranjau itu yang menanamkan itu siapa dan mengapa bisa dilintasi oleh patroli kita? Ini bisa dikatakan pelanggaran perang. Ini harus ada investigasi yang melibatkan semua pihak dan dilakukan secara terbuka sehingga keadilan dan juga keselamatan bagi prajurit kita itu benar-benar ditegakkan,” kata Dave.

Meski demikian, ia menegaskan keputusan terkait penarikan pasukan merupakan kewenangan Mabes TNI. DPR akan menunggu sikap resmi Panglima TNI setelah mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement