Sabtu 28 Mar 2026 05:39 WIB

Curhat Ibu di Semarang Dukung Penuh Blokir Gadget Bagi Anak

Ada orang tua tidak memberikan paket data kepada anaknya.

Anak -anak bermain di kawasan Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS) atau Kampung Susun Bayam, Jakarta, Jumat (8/8/2025). Sejumlah kepala keluarga eks Kampung Bayam secara bertahap mulai menempati Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) atau Kampung Susun Bayam dengan bebas biaya sewa selama enam bulan. Per kemarin Kamis, 7 Agustus, sebanyak 30 keluarga sudah memindahkan barangnya ke HPPO JIS dan sudah menempati unitnya masing-masing. Proses pemindahan dan penempatan warga eks Kampung Bayam ini difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Salah satu penghuni Silvianingsing, mengaku senang akhirnya bisa tinggal di tempat yang selama ini mereka perjuangkan. Ia berharap dapat hidup lebih layak, nyaman, dan anak-anak lebih mudah diawasi. Harapan serupa disampaikan Saudah, yang nantinya menginginkan keringanan biaya sewa serta menilai fasilitas HPPO JIS sudah memadai.
Foto: Republika/Prayogi
Anak -anak bermain di kawasan Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS) atau Kampung Susun Bayam, Jakarta, Jumat (8/8/2025). Sejumlah kepala keluarga eks Kampung Bayam secara bertahap mulai menempati Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) atau Kampung Susun Bayam dengan bebas biaya sewa selama enam bulan. Per kemarin Kamis, 7 Agustus, sebanyak 30 keluarga sudah memindahkan barangnya ke HPPO JIS dan sudah menempati unitnya masing-masing. Proses pemindahan dan penempatan warga eks Kampung Bayam ini difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Salah satu penghuni Silvianingsing, mengaku senang akhirnya bisa tinggal di tempat yang selama ini mereka perjuangkan. Ia berharap dapat hidup lebih layak, nyaman, dan anak-anak lebih mudah diawasi. Harapan serupa disampaikan Saudah, yang nantinya menginginkan keringanan biaya sewa serta menilai fasilitas HPPO JIS sudah memadai.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) yang mulai berlaku pada 28 Maret 2026 mendapat dukungan dari berbagai kalangan, mulai dari orang tua, tenaga kesehatan, hingga pelajar. Kebijakan ini dinilai penting untuk membatasi paparan media sosial pada anak sekaligus mendorong tumbuh kembang yang lebih sehat di era digital.

Sejumlah orang tua di Semarang menilai pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun merupakan langkah tepat untuk melindungi anak dari dampak negatif ruang digital.

Baca Juga

Widy Astari (35), warga Pedurungan, Semarang, mengaku mendukung penuh kebijakan tersebut. Menurut dia, kondisi media sosial saat ini sudah cukup mengkhawatirkan bagi perkembangan anak.

"Setuju sekali. Kita memang harus protect anak dari tayangan media sosial. Medsos sekarang parah banget," kata Widy, Sabtu.

Sebagai orang tua, ia mengaku selama ini telah membatasi penggunaan gawai pada anak-anaknya. Ia tetap memberikan akses perangkat digital, tetapi dengan pengawasan ketat terhadap konten yang dikonsumsi. Sebagai alternatif, ia menyediakan perangkat serupa gadget yang berisi permainan edukasi serta materi pembelajaran bahasa Inggris dan matematika.

Senada dengan itu, Eliza Wido (48), warga Semarang Barat, juga mendukung pembatasan media sosial bagi anak. Ia mengaku kesulitan mengontrol penggunaan gawai setelah anaknya memiliki telepon genggam sendiri.

"Anak saya baru punya handphone. Dulu pakai HP saya dan numpang akun TikTok. Sekarang sudah punya sendiri, lebih susah dikasih tahu," ujarnya.

Eliza bahkan memilih tidak memberikan paket data kepada anaknya untuk membatasi akses media sosial. Namun, ia tetap khawatir anaknya dapat mengakses internet melalui jaringan teman sebaya.

Menurutnya, lingkungan pergaulan sangat memengaruhi kebiasaan anak dalam menggunakan gawai. Karena itu, ia berharap sekolah turut memberikan edukasi mengenai penggunaan media sosial secara bijak. Ia menambahkan, sekolah anaknya saat ini telah melarang siswa membawa telepon genggam ke sekolah.

 

sumber : Antara
Berita Lainnya

Rekomendasi