Rabu 18 Mar 2026 16:19 WIB

TNI Ungkap Empat Anggota BAIS Jadi Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis, Ada yang Berpangkat Kapten

Puspom TNI masih akan mendalami peran masing-masing pelaku.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Mas Alamil Huda
Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto (dua dari kanan) memberikan keterangan terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus, saat konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/3/2026).
Foto: Republika/Bayu Adji Prihammanda
Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto (dua dari kanan) memberikan keterangan terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus, saat konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/3/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengungkapkan empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) merupakan pelaku penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus. Empat orang itu masing-masing adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan sejak secara internal sejak kasus itu terjadi. Hasilnya, terdapat empat anggota BAIS yang menjadi pelaku penyiraman air keras itu. Namun, pihaknya masih akan mendalami peran masing-masing pelaku.

Baca Juga

"Jadi kita masih mendalami ya, mendalami, karena kan baru tadi pagi nih diserahkan ke kita, ini sedang proses penyidikan," kata dia di Mabes TNI, Rabu (18/3/2026).

Yusri mengakui, dalam rekaman CCTV yang beredar luas di media sosial, terdapat dua orang yang menjadi eksekutor penyiraman air keras itu. Menurut dia, dua orang eksekutor itu sudah termasuk dalam empat orang anggota yang diamankan Puspom TNI.

"Kalau dari hasil CCTV kan ada dua orang nih yang melakukan. Nah yang dua lagi di mana dan sebagai apa nanti kan masih kita dalami ya," kata dia.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement