Senin 09 Mar 2026 16:32 WIB

Eks Pegawai Pelapor Dugaan Korupsi Baznas Jabar yang Kini Jadi Tersangka Minta KDM Turun Tangan

TY dilaporkan ke Polda Jawa Barat dengan dugaan membuka dokumen internal Baznas.

Rep: M. Fauzi Ridwan/ Red: Mas Alamil Huda
Logo Baznas.
Foto: blogspot.com
Logo Baznas.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - TY, eks pegawai Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat (Jabar) yang melaporkan dugaan korupsi di Baznas Jabar meminta Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) turun tangan memeriksa organisasi itu. Sebab, menurut dia, penunjukan dan pemilihan anggota Baznas Jawa Barat dilakukan oleh gubernur Jawa Barat.

"Pimpinan Baznas Jabar itu dipilih dan ditunjuk oleh gubernur, tolong Pak KDM bisa atensi gitu ya," ucap dia seusai menjalani pemeriksaan di Kejati Jabar belum lama ini.

Baca Juga

Ia menuturkan, laporan pengaduan yang dilayangkannya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar terkait data laporan keuangan Baznas Jawa Barat tahun 2021 hingga 2023 yang telah dipublikasikan. Dalam dokumen itu, terdapat dana zakat untuk fisabilillah digunakan untuk operasional lembaga sebesar Rp 9,8 miliar.

Padahal, ia mengatakan, Baznas Jawa Barat sudah memperoleh hak Amil sebesar Rp 12,5 persen dari total dana zakat yang dihimpun. Selain itu, pihaknya juga melaporkan dugaan penyimpangan dana Covid-19 sebesar Rp 3,5 miliar.

Sementara itu kuasa hukum TY dari LBH Bandung Andi Daffa Patiroi mengatakan, kliennya sebagai pelapor diperiksa oleh kejaksaan terkait dugaan kasus korupsi di Baznas Jawa Barat. Ia mengatakan, kejaksaan memeriksa untuk mendalami laporan itu.

"Jadi kejaksaan itu lagi memperdalam sebetulnya memperdalam substansi dari pelaporan yang dilakukan oleh Pak Tri," ungkap dia.

photo
Laporan keuangan Baznas 2023/2024. - (tangkapan layar X)

 

Berita Lainnya

Rekomendasi