Rabu 18 Feb 2026 13:21 WIB

KKPD Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

KKPD akan membuat proses belanja pemda berjalan lebih cepat dan aman.

 Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) melalui Livin’ by Mandiri yang dihelat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur.
Foto: Ist
Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) melalui Livin’ by Mandiri yang dihelat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sinergi lintas pemangku kepentingan dinilai penting dalam implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Penerapan KKPD merupakan langkah strategis dalam penguatan tata kelola keuangan daerah.

Pernyataan itu mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) melalui Livin’ by Mandiri yang dihelat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur. Ini sebagai bagian dari upaya mendorong transformasi digital pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel khususnya untuk belanja pengadaan melalui Lokapasar Mitra LKPP RI.

Direktur Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Simon Saimima, mengatakan implementasi KKPD membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, perbankan, serta ekosistem pengadaan digital. "Melalui model kerja sama dan co-branding antarbank, serta dukungan lokapasar mitra LKPP seperti Mbizmarket, proses belanja pemerintah daerah dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar dia.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur, Muhammad Raden Vickar, menegaskan penerapan KKPD merupakan langkah strategis dalam penguatan tata kelola keuangan daerah. Ia berharap penerapan KKPD akan membuat proses belanja pemerintah daerah dapat berjalan lebih cepat, aman, dan sesuai regulasi, sehingga mendukung tata kelola yang modern dan berintegritas.

"Sinergi ini menjadi bukti komitmen bersama untuk mendorong inovasi dan digitalisasi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Raden Vickar mengomentari kerja sama dengan para mitra.

Dari sisi perbankan, Credit Card Head Bank Mandiri, Dewi Rusmy Mustari, menyampaikan Livin’ by Mandiri memberikan kemudahan dalam proses pembayaran pengadaan pemerintah daerah. Proses pembayaran pengadaan barang dan jasa pemerintah menjadi jauh lebih mudah, cepat, dan terintegrasi.

"Dengan memanfaatkan KKPD sebagai sumber dana, pembayaran dapat dilakukan tidak hanya melalui QRIS, tetapi juga melalui Livin’ by Mandiri dengan sumber dana KKI untuk pembayaran Virtual Account dan kanal digital lainnya, sehingga transaksi dapat diselesaikan secara non-tunai dan end-to-end,” ujarnya.

Dalam kesempatan terpisah, CEO dan Co-Founder Mbizmarket, Ryn MR Hermawan, menyatakan integrasi pengadaan dan pembayaran digital menjadi kunci mendorong efektivitas dan akuntabilitas belanja pemerintah daerah. “Integrasi antara proses pengadaan digital dan sistem pembayaran merupakan fondasi penting dalam menciptakan belanja pemerintah yang lebih efisien, transparan, dan terukur," ujarnya.

Melalui pembayaran menggunakan Livin’ by Mandiri dengan sumber dana Kartu Kredit Pemerintah Daerah, belanja e-purchasing dapat diakomodasi hingga maksimum Rp 200 juta per transaksi. Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan melalui Virtual Account berstandar BI SNAP yang didukung oleh Bank BPD Jawa Timur.

“Dengan skema tersebut, penyedia khususnya UMKM di Jawa Timur dapat menerima pembayaran dari pembeli dalam waktu yang relatif cepat, yakni dalam Waktu 1x24 jam," sebutnya.

"Kami mendorong agar belanja pemerintah dilakukan secara online dan pembayarannya juga secara online, karena seluruh proses terekam secara digital dan sangat memudahkan dalam mengakomodasi kebutuhan audit maupun pemeriksaan,” ujar Ryn menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement