REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Bupati Pati, Sudewo sebagai tersangka dugaan jual beli jabatan perangkat desa. Sebelum dibawa ke Jakarta, Sudewo sempat diperiksa di Polres Kudus bukan di Polres Pati.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengakui ada kesengajaan mengenai Sudewo yang mengawali pemeriksaannya di Polres Kudus. Hal ini guna mencegah bentrokan dengan massa pendukung maupun kontra Sudewo.
"Jadi itu strategi kita yang juga mempertimbangkan keamanan yang bersangkutan dan keamanan petugas juga lainnya," kata Asep dikutip pada Rabu (21/1/2026).
Asep menyadari banyaknya loyalis pendukung pro-Sudewo yang siap bergerak. Begitu pun massa kontra Sudewo yang tak bisa dibilang sedikit. "Jadi kan saya sudah bilang ada pendukungnya, jadi kita berpikir keamanan dan lain-lain. Jadi kita berpikir bahwa itu harus (dilakukan)," ucap Asep.
Asep berkaca dari aksi unjuk rasa di Pati pada tahun lalu yang menghadapkan dua pihak, pro dan kontra terhadap Sudewo dalam kebijakan menaikkan tarif PBB. Adapun Kudus dan Pati merupakan kabupaten yang letaknya bertetangga.
Lihat postingan ini di Instagram




