Rabu 21 Jan 2026 09:18 WIB

Dedi Mulyadi Panggil Bupati Bogor Bahas Kemungkinan Pembukaan Tambang, Ini Hasilnya

KDM menutup sementara aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Bogor sejak akhir 2025.

Rep: M. Fauzi Ridwan/ Red: Mas Alamil Huda
Kondisi jalan rusak di Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Senin (27/11/2023). Jalan ini mengalami kerusakan parah karena setiap hari dilewati truk pengangkut barang tambang bertonase besar.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Kondisi jalan rusak di Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Senin (27/11/2023). Jalan ini mengalami kerusakan parah karena setiap hari dilewati truk pengangkut barang tambang bertonase besar.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memanggil Bupati Bogor Rudi Susmanto untuk membahas kemungkinan pembukaan tambang di sejumlah titik di Kabupaten Bogor di Gedung Pakuan, Kota Bandung Selasa (20/1/2026) sore. Rencana itu mengacu kepada kajian ilmiah tiga universitas yaitu ITB, IPB, dan Unpad terhadap kepatuhan pengelola pertambangan dalam mengelola tambang.

Usai pertemuan, Sekda Kabupaten Bogor Ajat Jatnika mengatakan diundang oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menyampaikan hasil kajian dari tiga universitas ITB, IPB, dan Unpad tentang operasional 33 izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Cigudeg, Rumpin, dan Parung Panjang. Kajian itu meliputi kepatuhan pengelola dalam menjalankan pertambangan dari sisi lingkungan, ketentuan pertambangan, hingga dari sisi ekonomi.

Baca Juga

"Ada yang memang beberapa kriteria ya mereka melakukan itu (kajian), ada yang memang patuh, ada yang memang setengah patuh, ada yang kurang patuh dalam ketentuan pertambangan, dalam ketentuan lingkungan, maupun dalam lingkungan. Ternyata lingkungan itu adalah ekonomi," ucap dia kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).

Setelah menyampaikan hasil kajian itu, ia menuturkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan inspektorat Pemprov Jabar bersama Dinas Lingkungan Hidup dan ESDM untuk mengkaji dan mengelaborasi hasil kajian tiga universitas itu lebih mendalam. Selanjutnya, Gubernur Jabar akan segera mengumumkan hasil kajian itu.

"Rencananya besok, pak gubernur sampaikan, kalau kami menunggu ya setelah itu. Kemudian dari 33 itu apakah memang layak misalnya dibuka kembali atau tidak, kami belum tahu," kata dia.

Namun dari itu, ia menegaskan bahwa dasar kemungkinan tambang dbuka bukan karena keinginan Pemkab Bogor. Akan tetapi berdasarkan kajian mendalam. "Pak gubernur ini dari kajian, secara objektif bahwa misalnya tambang ini harus dibuka lagi atau tidak," kata dia.

Terkait jumlah perusahaan tambang yang berstatus patuh, setengah patuh atau tidak patuh sama sekali, Ajat mengaku tidak dapat menjelaskan hal itu. Sebab kajiannya tengah akan dilakukan oleh Pemprov Jabar.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement