REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kepala Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono menyatakan kecelakaan pesawat ATR 42-500 hingga pecah berhamburan akibat menabrak lereng gunung dinamakan sebagai Controlled Flight Into Terrain (CFIT).
Pesawat ATR diketahui menabrak lereng Gunung Bulusaraung di Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan.
"Kita namakan CFIT. Jadi, memang pesawat menabrak bukit atau lereng gunung, sehingga terjadi beberapa pecahan atau serpihan pesawat akibat terjadinya benturan. Jadi, memang kita mengkategorikan sebagai CFIT," paparnya kepada wartawan di Bandara Internasional Hasanuddin Makassar, Kabupaten Maros, Minggu.
Menurutnya, insiden kecelakaan pesawat itu bukan disengaja karena masih bisa di kontrol oleh pilotnya. Namun karena sudah mendekati lereng gunung maka benturan tidak dapat dihindari.
Akibat dari benturan keras tersebut, dugaan kuat badan pesawatnya mengenai benda keras sehingga berhamburan lalu menjadi serpihan-serpihan. Serpihan ini yang ditemukan tim SAR gabungan dalam operasi tersebut.
"Pesawatnya itu masih bisa dikontrol oleh pilotnya, tapi menabrak, tapi bukan sengaja menabrak (lereng gunung setempat). Jadi pesawatnya masih bisa dikontrol," tuturnya.
Lihat postingan ini di Instagram




