Ahad 11 Jan 2026 16:55 WIB

Polisi Curi Motor Sesama Polisi, Dijual Dapat Untung Rp 9,5 Juta

Pencuri motor tersebut sudah diamankan di Mapolresta Deli Serdang.

Oknum polisi (ilustrasi)
Foto: [ist]
Oknum polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang, Sumatera Utara menangkap oknum polisi berinisial FE diduga mencuri sepeda motor sesama anggota Polri di wilayah tersebut.

"Dari hasil interogasi, pelaku FE mengakui menjual sepeda motor tersebut ke seorang laki-laki berinisial T didaerah Tembung dengan harga Rp9,5 juta," ujar Kasi Humas Polresta Deli Serdang Iptu JM Gabe Napitupulu di Medan, Ahad

Baca Juga

Gabe mengatakan alasannya mencuri sepeda motor sesama personel tersebut dikarenakan faktor ekonomi dan menginginkan sepeda motor trail tersebut.

Lebih lanjut, ia mengatakan, saat ini pelaku pencuri sepeda motor tersebut telah diamankan di Mapolresta Deli Serdang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku FE berhasil kita amankan, FE merupakan personel Polri yang bertugas di Polresta Deli Serdang," ucapnya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement