REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Perwakilan dari 21 negara Arab, Islam, dan Afrika menyatakan penolakan dan kecaman terhadap keputusan Israel yang mengakui negara Somaliland. Negara itu merupakan wilayah yang memisahkan diri dari Somalia sebagai negara berdaulat.
Anadolu pada Ahad (28/12/2025), mengutip pernyataan para menteri luar negeri (menlu) yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Qatar pada Jumat (26/12/2025), melaporkan, sebanyak 21 negara tersebut menyebut keputusan Israel sebagai sebuah “preseden serius”. Manuver Israel mengancam “perdamaian dan keamanan internasional.
Dalam pernyataan bersama itu, negara-negara tersebut mengecam langkah tersebut dengan sekeras-kerasnya, dengan menegaskan bahwa keputusan itu melanggar prinsip-prinsip hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Adapun PBB secara tegas menetapkan kewajiban untuk melindungi kedaulatan negara dan keutuhan wilayahnya, serta mencerminkan sikap ekspansionis Israel.
Pernyataan itu juga menyebut keputusan tersebut sebagai tanda pengabaian penuh dan terang-terangan Israel terhadap hukum internasional. Ke-21 negara itu juga memperingatkan potensi akan dampak serius keputusan Israel terhadap perdamaian dan keamanan di Tanduk Afrika dan Laut Merah.
Negara-negara tersebut kembali menegaskan dukungan penuh terhadap kedaulatan Somalia. Mereka menyatakan penolakan tegas terhadap segala langkah yang merusak persatuan Somalia, keutuhan wilayahnya, atau kedaulatannya atas seluruh wilayahnya.
Lebih lanjut, mereka juga sepenuhnya menolak segala kemungkinan keterkaitan antara langkah tersebut dengan upaya apa pun untuk secara paksa mengusir rakyat Palestina dari tanah mereka, yang secara prinsip ditolak tanpa syarat dalam bentuk apa pun.
Pada Jumat, Israel menjadi negara pertama di dunia yang mengakui Somaliland sebagai negara berdaulat. Langkah tersebut disebut memicu gelombang penolakan internasional dari berbagai negara di Afrika dan Timur Tengah.




