REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima sebanyak 1,4 ton cabai merah dari petani Provinsi Aceh. Komoditas itu kemudian dijual kepada masyarakat melalui gerai-gerai Pasar Jaya.
"Sudah memulai hari Jumat kemarin kami mengambil cabai-cabai dari Aceh. Kami ambil 1,4 ton," kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno saat meninjau Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat, Senin (22/12/2025).
Dia menyampaikan, kualitas cabai dari Aceh cukup baik dan diminati masyarakat. Adapun cabai-cabai tersebut dijual Rp 40 ribu per kilogram (kg) atau di bawah harga pasar, yakni Rp 50 ribu per kg.
Pemprov DKO DKI Jakarta membuka peluang bekerjasama dengan Aceh untuk komoditas cabai melalui skema pertanian kontrak (contract farming). Kontrak itu adalah sistem kerja sama antara petani dan perusahaan-perusahaan untuk produksi pertanian.
"Pak Gubernur juga setuju kalau kita punya 'contract farming' dengan wilayah setempat, kalau memang nanti teman-teman di Aceh bisa mengadakan untuk stok cabai di Jakarta, itu akan jauh lebih baik," kata Rano. Dia meminta jajarannya menjaga kualitas komoditas cabai yang diterima.




