REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi adanya oknum jaksa yang dikandangkan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Banten pada Rabu (17/12/2025) malam. KPK memastikan para pihak yang dijaring OTT itu masih menjalani pemeriksaan intensif sejak tadi malam.
"Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh jubir KPK, memang ada pengamanan, dan ada oknum jaksa," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).
KPK merasa perlu berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) mengenai kasus itu. KPK mempersilakan publik menunggu hasil pemeriksaan tersebut.
"Memang sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung, nanti kita lihat hasilnya," ujar Fitroh.
Diketahui, KPK memiliki aturan main 1x24 jam ketika melakukan OTT. Status hukum pihak terjaring akan diumumkan lewat konferensi pers.
Sebelumnya, KPK baru saja menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Banten. KPK memastikan ada lima orang yang diciduk hasil dari OTT itu. Dari informasi yang beredar, mereka yang terjaring razia merupakan penegak hukum.




