Selasa 16 Dec 2025 18:55 WIB

Jaksa Ungkap Korupsi Chromebook Memperkaya Banyak Pihak, Nadiem Terima Paling Besar, Ini Daftarnya

Jaksa menyebut perkara Chromebook memperkaya Nadiem senilai Rp809,59 miliar.

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim degan mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Kejaksaan Agung menahan dan menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek.
Foto: Republika/Prayogi
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim degan mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Kejaksaan Agung menahan dan menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembacaan surat dakwaan terhadap tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022 mengungkap 21 pihak yang diperkaya. Tiga terdakwa yang pada Selasa (16/12/2025) menjalani sidang perdana adalah Ibrahim Arief alias Ibam, Sri Wahyuningsih, dan Mulyatsyah.

"Para terdakwa melakukan perbuatan melawan hukum dengan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,18 triliun," kata Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung Roy Riady JPU dalam sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa.

Baca Juga

JPU memerinci sebanyak 25 pihak dimaksud, yakni Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Anwar Makarim senilai Rp809,59 miliar serta Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Mulyatsyah 120 ribu dolar Singapura dan 150 ribu dolar Amerika Serikat (AS).

Kemudian, Harnowo Susanto Rp300 juta; Dhany Hamiddan Khoir Rp200 juta dan 30 ribu dolar AS; Purwadi Susanto dan Suhartono Arham masing-masing 7 ribu dolar AS; Wahyu Arhadi Rp35 juta; Nia Nurhasanah Rp500 juta; Hamid Muhammad Rp75 juta; Jumeri Rp100 juta; Susanto Rp50 juta; Muhammad Hasbi Rp250 juta; serta Mariana Susy Rp5,15 miliar.

Selain individu, terdapat pula beberapa korporasi yang diperkaya, yaitu PT Supertone (SPC) sebesar Rp44,96 miliar; PT Asus Technology Indonesia (ASUS) Rp819,26 juta; PT Tera Data Indonesia (AXIOO) Rp177,41 miliar; PT Lenovo Indonesia (Lenovo) Rp19,18 miliar; PT Zyrexindo Mandiri Buana (Zyrexx) Rp41,18 miliar; serta PT Hewlett-Packard Indonesia (Hp) Rp2,27 miliar.

Lalu, PT Gyra Inti Jaya (Libera) sebesar Rp101,51 miliar; PT Evercoss Technology Indonesia (Evercross) Rp341,06 juta; PT Dell Indonesia (Dell) Rp112,68 miliar; PT Bangga Teknologi Indonesia (Advan) Rp48,82 miliar; PT Acer Indonesia (Acer) Rp425,24 miliar; serta PT Bhinneka Mentari Dimensi Rp281,68 miliar.

 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement