REPUBLIKA.CO.ID BANDUNG -- Polda Jawa Barat mengungkapkan telah mengamankan Adimas Firdaus atau Resbob pelaku yang menghina suku Sunda dan suporter Persib Viking. Ia diamankan di Jawa Tengah dan sedang dibawa ke Jakarta.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan penyidik berhasil mengamankan Resbob di Jawa Tengah. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan awal.
"Pelaku ujaran kebencian Resbob sudah diamankan di Jawa Tengah saat ini dibawa ke Jakarta dan nanti ke Bandung," ucap dia, Senin (15/12/2025).
Ia mengatakan proses hukum terhadap pelaku dilakukan oleh Polda Jawa Barat. Setelah dilakukan pemeriksaan di Jakarta selesai maka akan dipindahkan ke Bandung.
Sebelumnya, seperti diketahui, kasus ini bermula dari Youtuber dengan nama akun Resbob diketahui bernama Adimas Firdaus yang tengah melakukan livestreaming. Sambil mengendarai mobil, ia bersama rekannya menjawab seluruh pertanyaan pengikutnya.
Lihat postingan ini di Instagram




