REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Polisi Israel menggerebek markas Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di Yerusalem Timur, Senin (8/12/2025). Aksi tersebut dikecam keras oleh PBB.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres segera angkat bicara setelah polisi Israel menggerebek markas UNRWA di Yerusalem Timur. "Kompleks ini tetap menjadi kompleks PBB dan tidak dapat diganggu gugat serta kebal terhadap segala bentuk campur tangan lainnya,” ujarnya.
"Saya mendesak Israel untuk segera mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memulihkan, melestarikan, dan menegakkan integritas kompleks UNRWA dan untuk tidak mengambil tindakan lebih lanjut terkait kompleks UNRWA," tambah Guterres.
Komisaris Jenderal UNRWA, Philippe Lazzarini, turut mengecam penggerebekan yang dilakukan Israel. "Tindakan terbaru ini merupakan pengabaian terang-terangan terhadap kewajiban Israel sebagai negara anggota PBB untuk melindungi dan menghormati kerahasiaan gedung PBB,” kata Lazzarini lewat akun X resminya.
Menurut Lazzarini, dalam proses penggerebekan, polisi Israel mengerahkan truk dan forklif. Peralatan komunikasi di gedung tersebut diputus dan sejumlah propertinya disita.
Lazzarini mengatakan, tindakan kepolisian Israel dapat menjadi preseden berbahaya. "Membiarkan hal ini merupakan tantangan baru bagi hukum internasional, yang menciptakan preseden berbahaya di mana pun PBB berada di seluruh dunia," ucapnya.
UNRWA belum menggunakan gedung yang menjadi sasaran penggerebekan sejak awal tahun ini. Israel, yang menuding UNRWA bias terhadapnya, telah memerintahkan badan PBB tersebut untuk mengosongkan semua fasilitasnya dan menghentikan operasinya di gedung terkait.
Terkait penggerebekan tersebut, juru bicara kepolisian Israel, Dean Elsdunne, mengatakan, personel mereka datang ke fasilitas tersebut untuk mendampingi pegawai pemerintah Kota Yerusalem melakukan prosedur penagihan utang. Namun tak dijelaskan utang apa yang dimaksud.
Sementara itu, juru bicara UNRWA, Jonathan Fowler, mengatakan, meski Israel melarang operasi lembaganya di gedung yang menjadi target penggerebekan, fasilitas tersebut tetap merupakan kompleks PBB. “(UNRWA) tidak memiliki utang kepada pemerintah kota. Titik," ujarnya.
Pemerintah Israel belum memberikan komentar resmi terkait penggerebekan markas UNRWA di Yerusalem Timur. Warga Palestina memandang keberadaan UNRWA terkait erat dengan upaya perlindungan hak-hak mereka sebagai pengungsi. Termasuk harapan mereka untuk bisa kembali setelah leluhur mereka diusir ketika Israel berdiri sebagai negara pada 1948.