REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan akan menindak tegas praktik white label di industri olahraga yang dinilai sangat merugikan pasar domestik. Praktik ini dianggapnya serupa dengan impor baju bekas yang membanjiri pasar lokal tanpa pembatasan.
Maman mengungkapkan bahwa produk-produk lokal yang sudah bisa diproduksi sendiri sangat dirugikan oleh masuknya pakaian impor baru tanpa label yang kemudian dilabeli ulang sebagai produk dalam negeri. Pernyataannya disampaikan seusai mengisi panel diskusi di Indonesia Sports Summit 2025 yang berlangsung di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu.
Untuk menangani praktik ini, Maman menyatakan perlunya sinergi antar kementerian. Kementerian UMKM akan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian untuk mengatasi masalah white label ini.
Praktik white label dinilai merugikan karena produk impor ini masuk secara besar-besaran tanpa saringan, sehingga mengancam keberlangsungan produk lokal yang sebenarnya mampu memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.