Sabtu 15 Nov 2025 04:00 WIB

Polres Serang Mediasi Dugaan Pemotongan Dana Bantuan Usaha di Jawilan

Polres Serang memfasilitasi mediasi terkait dugaan pemotongan dana bantuan UEP di Jawilan, Serang, dengan solusi yang melibatkan warga dan Dinas Sosial.

Rep: antara/ Red: antara
Polisi mediasi dugaan pemotongan dana bantuan usaha di Serang.
Foto: antara
Polisi mediasi dugaan pemotongan dana bantuan usaha di Serang.

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG, – Kepolisian Resor (Polres) Serang memfasilitasi mediasi terkait dugaan pemotongan dana bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) sebesar Rp500 ribu yang dialami sejumlah warga Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten. Langkah ini diambil setelah laporan mengungkap bahwa dana bantuan yang diterima tidak sesuai dengan jumlah seharusnya, yakni Rp2,5 juta per orang.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menegaskan bahwa tindakan pemotongan dana tersebut tidak sejalan dengan aturan karena bantuan pemerintah harus disalurkan secara tepat sasaran dan utuh. Menurutnya, meski niat berbagi kepada warga lain yang belum terdaftar sebagai penerima adalah baik, namun praktik pemotongan dana ini tidak dibenarkan.

Dalam mediasi yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang, Yadi Priyadi, disepakati bahwa masalah dianggap selesai setelah adanya klarifikasi. Kapolres meminta warga yang belum menerima bantuan untuk bersabar menunggu alokasi berikutnya tanpa mengambil hak penerima lain. "Masalah sudah selesai. Jangan sampai ada permasalahan lain setelah ini," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Serang telah menyalurkan bantuan modal usaha sebesar Rp2,5 juta kepada 1.400 pelaku UMKM kategori miskin dan rentan miskin, termasuk 115 penerima di Kecamatan Jawilan. Untuk meredam konflik dan membantu warga, di akhir mediasi, Kapolres Serang turut memberikan bantuan dana pengganti transportasi yang dapat digunakan sebagai tambahan modal usaha bagi warga yang hadir.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement