REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang pemotor berinisial RJ dilaporkan meninggal dunia akibat terlindas angkutan kota (angkot) Mikrotrans di Jalan Raya Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, pada Rabu (12/11/2025) pagi. Korban dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Gubernur Jakarta Pramono Anung menyatakan belasungkawa atas peristiwa kecelakaan yang melibatkan Mikrotrans hingga mengakibatkan pemotor meninggal dunia. Ia memastikan, seluruh pembiayaan yang ditimbulkan akibat peristiwa itu akan menjadi tanggungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
"Saya sudah menginstruksikan, pembiayaan untuk apapun hal yang berkaitan dengan itu, menjadi tanggung jawab Pemda DKI Jakarta," kata dia di Balai Kota Jakarta, Rabu sore.
Ia pun meminta pihak yang berwenang melakukan penyelidikan terkait peristiwa kecelakaan itu untuk mendalami kemungkinan adanya keteledoran. Dengan begitu, pihaknya dapat melakukan evaluasi.
"Tentunya bagi pengemudi itu saya minta secara didalami, apakah kemudian peristiwa ini betul-betul peristiwa kecelakaan ataukah ada keteledoran, dan untuk itu biar didalami," ujar dia.
Pramono juga mengingatkan para pengemudi Mikrotrans untuk lebih berhati-hati dalam berkendara. Ia tidak ingin lagi ada laporan sopir Mikrotrans yang ugal-ugalan di jalan.
"Saya meminta kepada siapapun, apakah itu pengemudi Jaklingko atau pengemudi yang kemudian ada dalam fasilitas yang dimiliki oleh Pemda DKI Jakarta, enggak boleh ugal-ugalan seperti itu," kata Pramono.
Sebelumnya, Kanit Laka Polres Metro Jakarta Timur AKP Darwis Yunarta mengatakan, kecelakaan yang melibatkan angkot Mikrotrans dan pengendara sepeda motor itu terjadi pada sekitar pukul 06.10 WIB. Pengendara motor yang diketahui berinisial RJ dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
"Korban meninggal dunia di TKP," kata Darwis ketika dikonfirmasi Republika, Rabu.
Ia menjelaskan, peristiwa kecelakaan itu bermula ketika sepeda motor dengan nomor polisi B 4531 TBV yang dikendarai korban melintas dari arah barat ke timur melaui Jalan Raya Cilangkap. Sesampainya di depan sebuah toko ponsel, korban mendahului dari sisi kanan angkot Mikrotrans dengan nomor polisi B 1826 WV.
Darwis menambahkan, secara bersamaan melintas sepeda motor dengan nomor polisi AE 3248 DI yang dikendarai MA dari arah timur ke barat. Alhasil, jari kanan MA terserempet stang kanan sepeda motor yang dikendarai RJ.
"Kemudian oleng dan terjatuh, pengemudinya masuk ke kolong angkot Jaklingko hingga tergilas. Akibat kejadian terebut, pengemudi sepeda motor dengan nomor polisi B 4531 TBV terluka berat di kepala, badan luka lecet, dan meninggal dunia di TKP," kata dia.
View this post on Instagram