REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan terdapat jamaah haji memperoleh fasilitas berbeda akibat perkara dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). KPK menyinggung ada jamaah dijanjikan jalur haji furoda, tapi justru memperoleh fasilitas haji khusus.
"Ini informasi yang masuk juga ke kami, bahwa ada yang daftarnya itu furoda. Ini lebih mahal lagi, furoda. Tapi barengnya sama haji khusus," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).
KPK masih menelusuri informasi perbedaan fasilitas yang diperoleh jamaah haji, yang diduga menyangkut kasus kuota haji. KPK turut mendapat kabar jamaah haji yang mendaftar jalur khusus, namun fasilitasnya ternyata berupa haji reguler.
"Mungkin ini yang haji khusus, barengnya sama yang reguler, seperti itu. Karena penambahan menjadi, penambahannya lebih banyak," ucap Asep.
KPK menekankan pendalaman informasi itu lewat penggalian keterangan saksi. KPK mempersilahkan jamaah yang merasa jadi korban untuk melapor. "Semoga saja beliau-beliau ini para jamaah haji yang pada saat itu misalkan daftarnya haji khusus, kemudian pelayanan yang jadinya haji reguler, ataupun yang furoda yang tidak sesuai kemudian haji khusus atau haji reguler, bisa memberikan keterangan kepada kami," ucap Asep.
View this post on InstagramBerita TerkaitBerita LainnyaAdvertisementTerpopulerAdvertisementRekomendasi
Jumat , 14 Nov 2025, 11:29 WIB![]()
Sjafrie Ungkap TNI Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza Tunggu Inisiatif Trump
Jumat , 14 Nov 2025, 11:20 WIBPolda Metro Cecar Roy Suryo dengan 134 Pertanyaan Terkait Ijazah Jokowi
Jumat , 14 Nov 2025, 10:54 WIBKemendiktisaintek Sebut Hanya 1-2 Persen Hasil Riset Perguruan Tinggi Jadi Produk Komersial
Jumat , 14 Nov 2025, 10:50 WIBKetum Persis: Ketegasan Kejagung Bisa Kembalikan Harapan Rakyat
Jumat , 14 Nov 2025, 10:48 WIBGenjot Hilirisasi Riset, Kemendiktisaintek: Biar Penelitian tak Cuma Tersimpan di Kampus
Advertisement