Selasa 29 Oct 2024 19:03 WIB

Pelapor Khusus PBB Merilis Laporan yang Menyimpulkan Israel Ingin Lenyapkan Palestina

Laporan itu juga memperingatkan bahwa kekerasan sistematis meluas ke luar Gaza.

Warga Palestina berkumpul di dekat sebuah bangunan yang hancur akibat serangan udara Israel di kota Khan Younis, Jalur Gaza selatan, Jumat, 25 Oktober 2024.
Foto: dok Republika
Warga Palestina berkumpul di dekat sebuah bangunan yang hancur akibat serangan udara Israel di kota Khan Younis, Jalur Gaza selatan, Jumat, 25 Oktober 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Francesca Albanese, Pelapor Khusus PBB untuk Palestina pada Senin (28/10/2024) merilis laporan yang menuduh Israel berusaha "melenyapkan keberadaan Palestina." Laporan itu mengatakan bahwa Israel melakukan pemindahan paksa, penghancuran, dan genosida secara sistematis terhadap warga Palestina di Jalur Gaza dan Tepi Barat.

Dalam laporan yang disampaikan kepada Majelis Umum PBB, Francesca Albanese menjelaskan adanya “pemindahan dan penggantian penduduk secara paksa yang dilakukan oleh negara, yang dilakukan secara sengaja dan jangka panjang” terhadap warga Palestina, khususnya setelah konflik meletus pada 7 Oktober 2023.

Baca Juga

Laporan tersebut menyoroti tujuan Israel melakukan genosida dan mengaitkan situasi saat ini dengan "pembersihan etnis yang berlangsung selama puluhan tahun" untuk "melenyapkan keberadaan Palestina.” Menurut Albanese, kekerasan Israel terhadap warga Palestina sejak Oktober tahun lalu tidak terjadi begitu saja, tetapi merupakan bagian dari upaya Israel memindahkan paksa warga Palestina.

Laporan itu juga menuduh Israel menghalangi investigasi internasional, termasuk menolak masuknya tim pencari fakta dari PBB dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC). “Penolakan terhadap mekanisme PBB dan para penyelidik ICC secara terus menerus bisa dianggap sebagai penghalang terhadap keadilan," kata Albanese dalam laporan itu.

Dia menambahkan bahwa tindakan Israel itu bertentangan dengan perintah Mahkamah Internasional (ICJ) agar Israel mengizinkan penyelidik internasional memasuki Gaza dan mengambil langkah untuk menjaga bukti-bukti. "Tidak diragukan lagi, genosida yang sedang berlangsung adalah konsekuensi dari status istimewa dan kekebalan yang diberikan kepada Israel secara berkepanjangan,” tulis laporan itu.

Albanese juga mengatakan bahwa Israel secara sistematis dan terang-terangan telah melanggar hukum internasional, termasuk resolusi Dewan Keamanan PBB dan perintah ICJ. Status istimewa dan kekebalan itu membuat Israel sombong dan mendorongnya untuk terus menentang hukum internasional.

“Saat dunia menyaksikan genosida pemukim-kolonial secara langsung, hanya keadilan yang mampu menyembuhkan luka membusuk yang disebabkan oleh kepentingan politik,” kata Albanese.

Jalur Gaza Laporan itu juga menyoroti besarnya kehancuran di Gaza. Diperkirakan, hampir 40 juta ton puing, termasuk sisa-sisa bahan peledak dan jenazah manusia, mencemari ekosistem. Selain itu, lebih dari 140 lokasi pembuangan limbah sementara dan 340 ribu ton limbah yang tidak diolah telah mencemari lingkungan sehingga menimbulkan penyakit seperti hepatitis A, infeksi pernapasan, diare, dan penyakit kulit.

“Seperti yang dijanjikan para pemimpin Israel, Gaza menjadi tak layak dihuni oleh manusia,” sebut laporan itu.

Disebutkan pula bahwa kebijakan Israel yang membatasi sumber daya untuk memenuhi kebutuhan hidup warga Palestina, seperti makanan, air, dan pasokan medis. “Serangan sistematis terhadap kemandirian pangan di Gaza menunjukkan adanya niat untuk menghancurkan populasinya lewat kelaparan,” kata Albanese.

Dia menyinggung Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich pada Agustus yang menyatakan bahwa membuat warga Gaza kelaparan adalah “justifikasi dan tindakan moral.”

photo
Daftar Kejahatan Tentara Israel - (Republika)

 

sumber : Antara, Anadolu
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement