Kamis 26 Sep 2024 14:07 WIB

Kompolnas Ungkap Kode 'Pesta' di Kasus Penemuan Tujuh Mayat di Kali Bekasi

Kode 'pesta' didapat dari Kompolnas saat menanyakan langsung kepada tersangka.

Proses evakuasi tujuh mayat di Kali Bekasi oleh tim BPBD Kota Bekasu di Jatikasih Bekasi, Jawa Barat,  pada Ahad (22/9/2024) pagi.
Foto:

Sebelumnya, pihak Rumah Sakit Polri menyatakan dua dari tujuh jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi telah teridentifikasi. "Ada dua jenazah dari tujuh jenazah yang sudah teridentifikasi yaitu satu korban atas nama Ahmad Davi, satu korban lagi atas nama Muhammad Rizki, " kata Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Polri Kramat Jati, Brigjen Pol. Prima Heru Yulijartono saat dikonfirmasi, Selasa (24/9/2024).

Prima menjelaskan jenazah pertama yang teridentifikasi atas nama Muhammad Rizki (19) yang beralamat di Kampung Bojong Menteng RT01/RW01, Rawa Lumbu, Kabupaten Bekasi teridentifikasi berdasarkan gigi, sidik jari, medis dan properti. Kemudian, jenazah kedua yang teridentifikasi atas nama Ahmad Davi (16) yang beralamat di Bantar Gebang Utara RT 02/RW 04, Bantar Gebang, Kota Bekasi teridentifikasi juga berdasarkan gigi, sidik jari, medis dan properti.

Polda Metro Jaya memastikan proses identifikasi tujuh jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi dilakukan secara profesional, proporsional, dan manusiawi sebelum diserahkan kepada keluarga. "Pendalaman peristiwa ini, kami bekerja sama dengan berbagai ahli, seperti Tim Disaster Victim Identification (DVI), RS Polri, RSCM - Fakultas Kedokteran UI, Puslabfor Bareskrim Polri, Pusinafis Bareskrim Polri, dan Pusdokkes Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.

Ade Ary menjelaskan kerja sama tersebut bertujuan untuk mengumpulkan data antemortem dari keluarga korban, yang meliputi data primer (gigi, sidik jari, DNA) dan data sekunder (pakaian terakhir yang digunakan korban, tanda lahir, tato, dan lain-lain).

"Setelah dilakukan identifikasi terhadap jenazah, kemudian didapatkan data post mortem atau data yang didapat setelah tim menemukan dan mengevakuasi korban, " katanya.

Dengan kata lain, data-data ini didapat dari tubuh korban. Post mortem meliputi sidik jari, golongan darah, DNA, serta konstruksi gigi, foto diri korban beserta pakaian atau barang yang melekat saat ditemukan juga termasuk dalam data post mortem (proses pemeriksaan jenazah).

"Kedua kelompok data tersebut selanjutnya disandingkan atau dicocokkan dalam proses rekonsiliasi," kata Ade Ary.

Ade Ary menambahkan rangkaian proses identifikasi ini dilakukan untuk menjamin validitas identitas jenazah. "Nantinya diserahkan kepada keluarga. Kami siapkan peti mati, ambulans dan kami hantarkan jenazah ke rumah duka," jelasnya.

In Picture: Polri Lakukan Identifikasi Tujuh Jenazah yang Ditemukan di Kali Bekasi

photo
 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement