Selasa 11 Jun 2024 08:31 WIB

Sertifikat Tanah Gedung Sate dan Lapangan Gasibu Diserahkan

Sebanyak 136 Sertifikat Tanah Elektronik bagi masyarakat dan pemda se-Jabar.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Gedung Sate. Dari 136 sertifikat yang diserahkan pemerintah, dua di antaranya diperuntukkan bagi tempat ikonik di Bandung yaitu Gedung Sate dan Lapangan Gasibu.
Foto: Dokpim Jabar
Gedung Sate. Dari 136 sertifikat yang diserahkan pemerintah, dua di antaranya diperuntukkan bagi tempat ikonik di Bandung yaitu Gedung Sate dan Lapangan Gasibu.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 136 Sertifikat Tanah Elektronik bagi masyarakat dan pemerintah daerah (pemda) se-Jawa Barat, di Gedung Sate, Bandung. Dari 136 sertifikat yang diserahkan, dua di antaranya diperuntukkan bagi tempat ikonik di Bandung yaitu Gedung Sate dan Lapangan Gasibu.

Terbitnya Sertifikat Tanah Elektronik bagi aset pemerintah ini disebut AHY menjadi bukti sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dengan kementerian/lembaga lain berjalan dengan baik. "Ini adalah upaya yang tidak mudah dan hasil kerja keras kita semuanya. Karena itu kami mohon, mari kita lanjutkan sinergi dan kolaborasi ini, mudah-mudahan ke depan pengelolaan agraria dan tata ruang kita semakin baik," kata AHY dalam keterangan pers pada Selasa (11/6/2024).

Baca Juga

AHY berharap dengan sinergi dan kolaborasi yang apik dapat mewujudkan pendaftaran 120 juta bidang tanah di akhir tahun 2024. "Kita kejar juga secara paralel untuk sertifikasinya, Alhamdulillah saat ini sudah mencapai lebih dari 113 juta bidang tanah terdaftar," ujar AHY.

AHY menekankan pendaftaran bidang tanah menjadi suatu hal fundamental. Sebab, di samping menghadirkan legalisasi aset untuk masyarakat, pendaftaran tanah yang menjadi bagian dari reforma agraria ini juga dapat menata akses ekonomi bagi masyarakat.

"Kita berupaya untuk melakukan redistribusi tanah dan tanah tersebut juga harus produktif untuk bisa menghadirkan nilai ekonomi yang lebih baik lagi," ucap AHY.

AHY mengingatkan penambahan nilai ekonomi menjadi dampak positif dari terdaftarnya bidang tanah. AHY mengungkapkan penambahan nilai ekonomi sejak program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTAL) dijalankan tahun 2017 lalu hingga saat ini telah mencapai lebih dari Rp 6.519 triliun.

"Bagi negara ini sangat berarti, baik berupa PPh, BPHTB, PNBP maupun Hak Tanggungan. Dan khusus di Provinsi Jawa Barat tahun 2023 saja penambahan nilai ekonominya mencapai Rp 164,9 triliun. Ini juga sesuatu yang luar biasa," ucap AHY.

Sebagai informasi, sertipikat yang diserahkan kali ini antara lain untuk aset milik Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintahan Kota Bandung, BBWS, PT KAI, dan masyarakat Jawa Barat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement