Rabu 05 Jun 2024 12:22 WIB

Kritik Transparansi Kasus Penguntitan Jampidsus, Mahfud: Harusnya Presiden Bisa Jelaskan

Menurut Mahfud hingga kini, pemerintah belum menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.

Rep: Rizky Suryarandika, Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Mahfud MD
Foto:

Perlu 14 hari bagi Kejagung dan Polri mengakui terjadinya peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus oleh Densus 88. Selama menunggu pernyataan resmi dari kedua lembaga penegak hukum itu, insiden menegangkan yang melibatkan Kejagung dan Polri terjadi berturut-turut.

Mulai dari aksi pamer kekuatan, dengan melakukan konvoi bersenjata di luar kompleks Kejagung di Jalan Bulungan-Hasanuddin dan Jalan Panglima Polim-Blok M oleh satuan berseragam hitam-hitam dengan membawa laras panjang, dan kendaraan trail, serta taktis lapis baja, Senin (20/5/2024) malam, juga Kamis (23/5/2024) malam.

Juga aksi lanjutan berupa pengintaian melalui drone di atas Gedung Kartika tempat Jampidsus berkantor sementara di Kejagung, Selasa (21/5/2024). Personel pengamanan dalam (Pamdal) Kejagung, disiapkan mengantisipasi risiko dengan diwajibkan menggunakan rompi antipeluru saat bertugas di kawasan Kejagung.

Baru pada Rabu (29/5/2024) Kejagung menerangkan resmi soal penguntitan Densus 88, dan penangkapan satu anggota kepolisian antiteror oleh militer pengawal Jampidsus tersebut. Dan pada Kamis (30/5/2024), Mabes Polri mengikuti langkah serupa dengan mengakui adanya penguntitan, dan penangkapan anggota Densus 88 oleh militer pengawalan Jampidsus tersebut.

“Bahwa memang benar, adanya fakta penguntitan tersebut,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Ketut Sumedana, Rabu (29/5/2024).

Ketut pun menyampaikan anggota Densus 88 itu sempat diinterogasi di Kejagung. “Dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap si penguntit (Bripda IM), ternyata dalam HP (seluler) itu ditemukan profiling dari pada Pak Jampidsus,” ujar Ketut.

Menurut Ketut, karena yang melakukan penguntitan adalah anggota resmi dari Densus 88, Kejagung sempat melaporkan kejadian itu ke Mabes Polri. Lalu, dikatakan Ketut, Paminal Polri mengambil pulang Bripda IM dari interogasi di Kejagung.

Pada Kamis (30/5/2024) Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Sandi Nugroho, atas nama institusinya ikut mengakui adanya anggota Densus 88, Bripda IM yang ditangkap pengawal militer Jampidsus saat melakukan penguntitan tersebut. “Jadi memang benar adanya anggota (Densus 88) yang diamankan oleh sana (Kejagung). Dan identitasnya, memang benar seperti yang disebutkan itu (Bripda IM),” kata Sandi.

Namun kata dia, Bripda IM sudah dilakukan penjemputan oleh Paminal Divisi Propam Polri untuk dilakukan pemeriksaan. Sandi melanjutkan, dari pemeriksaan terhadap Bripda IM, Divisi Propam tak menemukan adanya pelanggaran hukum, disiplin, atau etik yang dilakukan. Sebab itu, kata Sandi, Propam Polri mengembalikan Bripda IM ke satuannya untuk tetap bertugas.

“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan masalah. Maka dari itu, dari pimpinan menyatakan, tidak ada masalah,” kata Sandi.

photo
Komik Si Calus : Kerugian Lingkungan - (Republika/Daan Yahya)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement