Rabu 29 May 2024 13:51 WIB

KPU Depok: Hanya PKS yang Bisa Majukan Calon Sendiri tanpa Koalisi

PKS mendapatkan 13 kursi dari 50 kursi di DPRD atau sudah 20 persen.

Pilkada serentak 2024 (ilustrasi)
Foto: DPR RI
Pilkada serentak 2024 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK  -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin menyatakan PKS bisa mengusung calon wali kota dan wakil wali kota tanpa koalisi pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 . Ini sesuai dengan perolehan suara yang diperoleh oleh partai itu. 

"Mengajukan kandidat calon wali kota dan wakil wali kota berdasarkan perolehan suara. Ada satu partai yaitu PKS yang bisa mengusung langsung tanpa koalisi, sedangkan partai lain harus berkoalisi untuk memenuhi syarat 20 persen," kata Wili Sumarlin di Depok, Rabu.

Baca Juga

Wili Sumarlin menyebutkan PKS mendapatkan 13 kursi dari 50 kursi di DPRD atau sudah 20 persen. "Yang bisa kan PKS 13 kursi yang lain kan seperti (Partai) Gerindra 8 kursi, Golkar 7 Kursi, PDIP 6 kursi, PKB sama Demokrat 5 Kursi, PPP sama PAN 2 kursi, PSI sama Nasdem satu kursi," tutur Wili Sumarlin.

Wili Sumarlin melanjutkan bagi partai politik lain yang ingin mengusung calon wali kota dan wakil wali kota di Pilkada Depok 2024 wajib berkoalisi. "Di luar PKS, kan partai lain harus berkoalisi untuk dapat mengajukan calon wali Kota dan wakil wali Kota. Kalau koalisi siapa ya, kita nanti akan menerima pada saat pendaftaran," ungkapnya.

Sementara itu Wili Sumarlin menambahkan sebanyak 50 orang anggota DPRD Kota Depok periode 2024-2029 terpilih resmi ditetapkan.

Wili Sumarlin menjelaskan penetapan anggota DPRD Kota Depok terpilih pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024 pascakeputusan Mahkamah Konsitusi (MK).

“Partai yang menggugat hasil pileg DPRD Kota Depok pada Pemilu 2024 di Dapil Lima, Cilodong-Tapos, jadi penetapan kami tunda,” kata Wili Sumarlin.

Setelah penetapan ini melanjutkan, pihaknya tinggal menunggu pelantikan Anggota DPRD Kota Depok periode 2024-2029 pada Oktober 2024. "Selesai untuk tingkat DPRD Kota Depok, selanjutnya kami akan mempersiapkan untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 27 November 2024," ucap Wili Sumarlin.

Adapun nama 50 Anggota DPRD Kota Depok terpilih dan perolehan suara pada Pemilu 2024, yakni :

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement