Jumat 26 Apr 2024 19:08 WIB

Menteri AHY Bongkar Dua Kasus Mafia Tanah di Polda Sultra

AHY mengapresiasi kinerja Satgas Mafia tanah yang dipimpin Brigjen Arif Rahman.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Agraria dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Menteri Agraria dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyempatkan diri untuk mengikuti konferensi pers di Markas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (26/4/2024), terkait pengungkapan tindak pidana pertanahan,

AHY mengatakan, kedatangannya di Bumi Anoa bertujuan untuk menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum dan hak atas tanah yang dimiliki. "Dengan instrumen penindakan yang kita punya harus digunakan untuk memberantas mafia yang merugikan rakyat maupun negara," kata Agus di Mapolda Sultra, Kota Kendari, Jumat.

Baca: Eks Ajudan Presiden SBY Resmi Sandang Bintang Tiga

AHY mengatakan, apresiasi dan rasa terima kasihnya terhadap satgas mafia tanah yang dipimpin oleh Kasatgas Brigjen Arif Rahman bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sultra yang telah berhasil melakukan pengungkapan dan penindakan terhadap dua kasus mafia di Kota Kendari.

"Kita ketahui bersama bahwa ada dua kasus mafia tanah yang telah diungkap yakni seluas 44,9 hektare dengan kerugian mencapai Rp 337 miliar," ucap AHY.

Dia menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak segan untuk mendaftarkan tanah mereka agar segera memiliki sertifikat. Tujuannya untuk semakin memperkecil celah bagi para mafia untuk melakukan tindakan kejahatan.

Baca: Audiensi dengan KSAD, Menteri AHY Bangga Bisa Kembali ke Mabesad

"Saya berharap masyarakat jangan ragu untuk datang ke kantor-kantor pertanahan untuk melakukan pengurusan tanah sebab jangankan tanah tak bersertifikat, yang jelas-jelas sudah bersertifikat saja masih bisa menjadi korban mafia yang tidak bertanggung jawab," ucap AHY.

Kehadiran Menteri AHY di Kota Kendari untuk menyerahkan sertifikat tanah secara door to door di Desa Opaasi, Kecamatan Ranomeeto Barat, Kabupaten Konawe Selatan. Pada Jumat malam WITA, AHY melakukan pertemuan dengan Pemprov Sultra dan sekaligus menyerahkan sertifikat tanah di rumah jabatan gubernur Sultra.

Baca: AHY Bertemu Prabowo di Kemenhan Bahas Masalah Kebangsaan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement