REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Dewan Pakar PAN, Dradjad Hari Wibowo, menyebut tuduhan politisasi bantuan sosial (bansos) itu basisnya lemah. Hakim diyakini akan menolak klaim tentang politisasi bansos.
“Premisnya kan bansos itu ekuivalen dengan suara yang diperoleh. Premis ini terpatahkan dengan sejumlah argumen,” kata Dradjad, Rabu (17/4/2024).
Premis ini, kata Dradjad terpaahkan dengan argumenasi bahwa secara politik riil , mereka yang pernah terjun memperebutkan suara rakyat tahu bahwa premis itu salah. Banyak caleg dan calon kepala daerah yang suaranya kecil meski sudah menebar bansos besar-besaran. Bahkan efeknya ada sebagian caleg dan calon kepala daerah yang menarik kembali bantuannya.
“Sebagai unsur pimpinan fraksi dan parpol sejak dua puluh tahun lalu (2004), saya tahu betul betapa kecilnya rasio jumlah suara versus jumlah bansos. Calon masih menebar bansos hanya sebagai syarat minimal agar didengar ketika berkampanye. Tapi mereka tahu, bansos mereka belum tentu menghasilkan suara,” papar Dradjad yang menjadi anggota Dewan Pakar Timses Prabowo-Gibran.
Kedua, lanjut Dradjad, Komeng dan Jihan Fahira. Suara mereka besar sekali tanpa memakai bansos. Beberapa pesohor lain juga seperti itu.
“Ketiga, tidak ada bukti ilmiah yang membenarkan premis itu. Belum pernah ada survey lapangan yang membuktikan hubungan kausalitas antara bansos dengan suara,” ungkap Dradjad.
Klaim ekonometri saksi ahli paslon 01, menurut Dradjad, didasarkan pada asumsi bahwa ada hubungan kausalitas tersebut. Lalu mereka membuat regresinya. Pendekatan ini salah kaprah.
“Contohnya, saya meregresikan jumlah pemudik yang melalui jalan tol Jawa dengan jumlah produksi durian di Sukabumi. Koefesien regresinya signifikan. Tapi kan saya ngawur kalau mengatakan jumlah pemudik melalui jalan tol dipengaruhi produksi durian di Sukabumi? Itu pentingnya hubungan kausalitas dibuktikan dulu,” ungkap pakar ekonomi INDEF ini.
Lebih parah lagi, kata Dradjad, ahli melaporkan koefesien determinasi yang rendah. “Maaf sekali, seandainya mahasiswa bimbingan saya memasukkan riset seperti itu, saya akan meminta riset diulang,” kata dia.
Dengan argumen tersebut, ditambah argumen-argumen kuat dari para lawyers Prabowo-Gibran, Dradjad yakin hakim akan menolak klaim tentang politisasi bansos.