Senin 19 Feb 2024 19:41 WIB

Dewan Fatwa: Penutupan Al-Aqsa adalah Deklarasi Perang Agama

Muslim yang bisa menjangkau Masjid al-Aqsa diminta melakukannya Ramadhan ini.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

YERUSALEM – Dewan Fatwa Tertinggi Palestina memperingatkan konsekuensi keputusan otoritas Israel yang melarang warga Palestina dari Tepi Barat, Yerusalem, dan wilayah 1948 memasuki Masjid Al-Aqsa selama bulan suci Ramadhan. Kebijakan itu menunjukkan bahwa Israel tunduk pada tekanan ekstremis sayap kanan. Kantor berita WAFA melansir, Dewan Fatwa menjelaskan dalam pernyataan yang...

Berita Lainnya

Rekomendasi