Selasa 16 Jan 2024 21:49 WIB

Waspada Gelombang 4 Meter di Perairan Sulut Hingga 18 Januari 2024

Perahu nelayan diimbau memperhatikan kecepatan angin lebih dari 15 knot.

Seorang nelayan memeriksa perahunya yang rusak terhempas ombak di pesisir pantai di Manado, Sulawesi Utara, Senin (18/1/2021). Ombak setinggi empat meter yang menerjang pesisir pantai Manado membawa tumpukan sampah serta merusak sejumlah lapak dan bangunan semi permanen milik warga.
Foto: Antara/Adwit B Pramono
Seorang nelayan memeriksa perahunya yang rusak terhempas ombak di pesisir pantai di Manado, Sulawesi Utara, Senin (18/1/2021). Ombak setinggi empat meter yang menerjang pesisir pantai Manado membawa tumpukan sampah serta merusak sejumlah lapak dan bangunan semi permanen milik warga.

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) berharap warga mewaspadai tinggi gelombang 4 meter di wilayah perairan Sulawesi Utara dan sekitarnya.

"BMKG mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi hingga 18 Januari 2024," kata Koordinator Bidang Observasi dan Informasi BMKG Stasiun Maritim Bitung, Ricky D Aror di Manado, Selasa (16/1/2024).

Baca Juga

Pola angin dominan bergerak dari utara-timur dengan kecepatan berkisar antara enam knot hingga 25 knot. Dia mengatakan, ketinggian gelombang antara 2,5 meter hingga 4 meter diperkirakan terjadi di wilayah perairan Laut Sulawesi bagian tengah dan timur, perairan timur Kabupaten Kepulauan Sitaro, perairan Kabupaten Kepulauan Sangihe, perairan Kabupaten Kepulauan Talaud dan Laut Maluku bagian utara.

Sementara, tinggi gelombang 1,25 meter hingga 2,5 meter berpotensi terjadi di wilayah perairan Laut Sulawesi bagian barat, perairan utara Sulut, perairan Kabupaten Kepulauan Sitaro, perairan Bitung–Likupang, perairan selatan Sulut dan Laut Maluku bagian selatan.

Dia berharap, warga mewaspadai risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, misalkan perahu nelayan memperhatikan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

Kapal tongkang memperhatikan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter. Kapal Feri, kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter, serta kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar memperhatikan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter.

"Masyarakat dan kapal-kapal yang melakukan aktivitas di daerah area peringatan dini diharapkan mempertimbangkan kondisi tersebut," kata Ricky.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement