Adapun Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo meminta Gibran untuk berani membuat surat pengunduran diri dan menyerahkan kartu tanda anggota (KTA) PDIP kepadanya. Hal itu setelah pasangan Prabowo-Gibran resmi mendaftar ke kantor KPU.
"Dengan sangat hormat saya berharap Mas Gibran berani membuat surat pengunduran diri dan mengembalikan KTA PDIP sehingga menghormati mbak Mega sebagai ketua umum yang punya hak memberikan rekomendasi," kata Rudy ketika ditemui di Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/10/2023).
Rudy menjelaskan, Gibran dulunya dapat maju sebagai wali kota Solo lantaran mendapatkan surat rekomendasi dari Ketum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. Hal tersebut pula yang menjadi salah satu syarat dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuat putra sulung presiden Jokowi tersebut dapat ikut Pilpres 2024.
"Kami memberikan pesan ini kepada mas Gibran dengan sangat santun karena sudah diberi kesempatan oleh Ibu Mega menjadi wali kota dan itu menjadi bagian dari syarat keputusan MK," ujar Rudy.