Rabu 27 Sep 2023 01:15 WIB

Gara-Gara Mengantuk dan Tertidur, Pemakai Sabu di Kampung Bahari Tertangkap

Didi mengatakan, salah satu efek memakai sabu adalah mengantuk.

Sabu (ilustrasi)
Foto: Antara
Sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah seorang pemakai narkotika jenis sabu-sabu mengakui, salah satu efek dari barang haram itu adalah mengantuk. Sehingga, membuat dirinya tertangkap oleh petugas saat penggerebekan di Kampung Bahari. 

"Saya tertangkap karena sudah pakai (sabu-sabu) terus saya tidur," kata salah satu pemakai sabu yang juga pegawai gudang PT BMS di Jakarta Utara, Didi (37), saat ekspos kasus penggerebekan Kampung Bahari di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Selasa.

Baca Juga

Alasan mengonsumsi sabu-sabu, kata Didi, karena tergoda dengan efeknya yang dapat menambah kepercayaan diri. "Biar pede (percaya diri) saja," kata warga Beting Jaya, Cilincing itu.

Didi mengaku hendak beristirahat sejenak, namun tiba-tiba dia didatangi polisi yang tengah memeriksa gubuk mencurigakan di Kampung Muara Bahari itu. Namun, Didi tidak sendirian, karena pegawai jasa kepelabuhanan lainnya bernama Aris (25) juga ikut tertangkap dalam penggerebekan itu.

Aris merupakan seorang petugas pengecekan barang di perusahaan jasa ekspedisi swasta Pelabuhan Tanjung Priok.

"Tadi saya baru abis pakai (sabu), tadi sih baru pulang kerja di Pelabuhan Tanjung sebagai Klani (pengecek) barang di sana," kata Aris. 

Menurut Aris, dirinya sudah lebih dari dua kali membeli sabu di Kampung Bahari karena pengaruh pergaulan. Petugas reserse gabungan Polres Metro Jakarta Utara melakukan penggerebekan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menciduk sekitar 34 orang diduga pelaku tindak pidana kasus penyalahgunaan narkoba, pencurian dengan kekerasan serta pencurian dengan pemberatan, terdiri atas 31 laki-laki dan 3 perempuan.

Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara juga mengamankan narkotika berjenis ganja seberat 5,6 kilogram dan sabu seberat 1,6 kilogram. “Selain itu, kami juga menyita ganja sintetis seberat 28 gram, dan beberapa alat hisap yang digunakan untuk penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Polisi juga mengamankan barang bukti kejahatan jalanan dari hasil penyisiran saat operasi penggerebekan tersebut. “Selain itu ada tiga pucuk senjata laras panjang dan tiga buah senjata laras pendek jenis air soft gun, serta 60 buah senjata tajam berbagai ukuran dan lima unit sepeda motor,” kata Kombes Pol Gidion Arif Setyawan

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement