REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Said Abdullah mengatakan bahwa partainya siap dengan segala keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem proporsional dalam pemilihan umum (Pemilu). Tegasnya, PDIP tak dalam posisi mendorong diterapkannya sistem proporsional tertutup.
"Kami tidak dalam posisi mendorong tertutup, salah besar," ujar Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Ia menjelaskan, PDIP memang kerap menyuarakan hal positif dalam penerapan sistem proporsional tertutup. Salah satunya adalah mencegah partai politik hanya menunjuk sosok bakal calon legislatif (caleg) yang menang dari segi popularitas saja.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa PDIP siap jika Pemilu tetap menerapkan sistem proporsional terbuka. Partai berlambang kepala banteng itu juga sudah menargetkan berapa jumlah suara pada Pemilu 2024.
"Oleh karenanya, tidak ada guna kami menunggu keputusan MK, lebih baik kami mempersiapkan caleg yang secara kualitatif yang pertama. Yang kedua secara elektoral bisa diterima publik itu saja," ujar Said.
Survei terbaru lembaga Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menemukan 76 persen publik Indonesia lebih menginginkan sistem pemilu proporsional terbuka. Dalam sistem itu, partai atau calon, dan calon anggota DPR yang mewakili partai tersebut ditentukan oleh pemilih atau rakyat secara langsung.
"Hanya 15 persen warga yang menginginkan sistem proporsional tertutup di mana yang dipilih hanya partai dan calon anggota DPR yang mewakili partai tersebut ditentukan oleh pimpinan partai," kata Direktur Riset SMRC Deni Irvani dalam paparannya di kanal Youtube pada Senin (12/6/2023).
Dari survei ini, Deni menyebut, hanya 24 persen warga mengaku tahu gugatan sistem pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dari yang tahu, 64 persen (atau 15 persen dari total populasi) menyatakan menolak jika MK mengabulkan gugatan tersebut dan sistem pemilihan menjadi tertutup.
"Yang mendukung hanya 31 persen atau 7 persen dari total populasi. Masih ada 5 persen yang belum berpendapat," ujar Deni.
Deni menganalisis sikap mayoritas warga yang menolak MK mengabulkan sistem proporsional tertutup ini konsisten dalam dua kali survei. "Yaitu pada Februari dan Mei 2023," kata Deni.