Sabtu 27 May 2023 04:30 WIB

Ada Laporan ke KPK, Bupati Bandung Bicara Cacian dan Fitnah

Bupati Bandung juga menyoroti soal tahun politik.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
 Bupati Bandung, Jawa Barat, Dadang Supriatna.
Foto: Istimewa
Bupati Bandung, Jawa Barat, Dadang Supriatna.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Warga yang mengaku sebagai Aktivis Pemuda Bandung Raya membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Bupati Bandung, Jawa Barat, Dadang Supriatna. Laporan itu menuding Bupati Bandung menerima gratifikasi terkait proyek revitalisasi pasar.

Bupati Bandung Dadang Supriatna merespons kabar yang beredar itu melalui media sosial Instagram pribadinya. Ia menilai, ada yang menggiring opini tidak baik terkait kabar itu.

Dadang lalu menuliskan soal cacian dan fitnah. “Saya jadi ingat kata-kata ini: Jika ada yang mencaci atau memfitnah, kita jangan membalas, doakan ia. Karena cacian dan fitnahnya menghapus dosa kita dan membuat kita lebih dicintai Allah. Jika kita membalasnya, maka kita sama pula keburukannya dengan orang itu,” tulis Dadang di media sosial Instagram pribadinya, dikutip Jumat (26/5/2023).

Lewat unggahannya itu, Dadang juga menyoroti soal “tahun politik”. “Di tahun politik itu terkadang orang suka menghalalkan segala cara untuk meraih kekuasaan dan mengalahkan lawan, untuk mengadu domba agar kita bermusuhan, dan atau sengaja untuk mengacaukan suasana yang sedang kondusif,” katanya.

Dadang mengajak pengguna media sosial untuk lebih bijak dalam menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya. Sebab, kata dia, bisa menjadi fitnah dan memicu gibah.

“​​Kita perlu sangat bijak di era digitalisasi ini. Karena memviralkan berita yang belum jelas kebenarannya seperti halnya menyebar fitnah dan gibah terhadap hal yang diberitakan. Karena tidak sekadar meyakini, namun lebih jauh juga menyebarkan berita yang belum jelas muaranya dari mana,” kata Dadang.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan ada laporan masyarakat terkait Bupati Bandung Dadang Supriatna. “Setelah kami cek, betul ada surat laporan dimaksud,” kata Ali kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).

Ali mengaku tidak bisa menjelaskan rinci mengenai materi laporan tersebut. Ia menyebut KPK akan menindaklanjuti laporan itu. “Pasti akan kami tindak lanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh Bagian Pengaduan Masyarakat,” kata Ali.

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement