Senin 22 May 2023 05:24 WIB

Program 'Merdeka' Pemerintah dari Kurikulum Merdeka hingga Merdeka Sinyal

Setiap kebijakan pendidikan di daerah membutuhkan perjuangan dalam implementasinya

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Gita Amanda
Sejumlah murid menyimak materi pelajaran saat proses belajar mengajar (ilustrasi),
Foto: ANTARA/Andi Bagasela
Sejumlah murid menyimak materi pelajaran saat proses belajar mengajar (ilustrasi),

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Anggota DPR RI Dede Yusuf meminta pemerintah daerah agar meredam ego sektoral demi menyukseskan Kurikulum Merdeka yang sedang dikenalkan secara masif oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Menurut Dede, setiap kebijakan pendidikan di daerah membutuhkan perjuangan dalam implementasinya karena adanya kewenangan yang terbagi, di mana pemkab/pemkot menangani SD dan SMP, sedangkan pemprov menangani SMA, SMK, dan SLB. Wakil Ketua Komisi X DPR RI itu, mengatakan kesuksesan penerapan Kurikulum Merdeka, dan secara luas lagi program Merdeka Belajar, sangat bergantung dari peran pemerintah daerah. 

Baca Juga

"Jika pemerintah daerah tidak berlomba-lomba untuk mendorong semuanya agar berpartisipasi, maka Kurikulum Merdeka akan hanya sekadar menjadi wacana," ucapnya.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghadirkan Kurikulum Merdeka pada 2022 dengan penyederhanaan dan peningkatan fokus pada pengembangan karakter peserta didik. Pelaksana Tugas Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek Zulfikri menyampaikan bahwa tujuan Kurikulum Merdeka adalah agar guru bisa fokus kepada muridnya, sehingga administrasi dibuat lebih sederhana.

Dengan hadirnya kurikulum ini, kata dia, energi guru lebih difokuskan mengurusi anak, sementara administrasinya disederhanakan. "Ukuran keberhasilan bukan pada kelengkapan dokumen atau kepatuhan administrasi, tetapi pada seberapa jauh terjadi perubahan pada diri anak," kata Zukfikri.

Ia menambahkan bahwa guru juga memiliki kemerdekaan untuk merancang sendiri sistem pembelajaran yang menurut mereka paling sesuai untuk potensi muridnya. "Mendidik adalah memerdekakan anak secara lahir batin. Tidak hanya pengetahuan yang kita kejar, tetapi juga karakternya," ucap dia.

Selain Kurikulum Merdeka adapula program Merdeka Sinyal. Ini merupakan salah satu program dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, yakni melakukan pembangunan infrastruktur telekomunikasi di daerah-daerah yang belum memiliki jaringan telekomunikasi.

Diskominfosantik Provinsi Kalteng di area Temanggung Tilung, Palangka Raya menyatakan program Merdeka Sinyal dari Pemerintah Pusat ini menjadi salah satu prioritas di daerah sebagai perwakilan pemerintah pusat, khususnya yang membidangi urusan Komunikasi dan Informatika. "Penyebarluasan dan pemerataan informasi terus kami lakukan baik ke kabupaten/kota dan juga koordinasi ke pemerintah pusat," ucap Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (Diskominfosantik Prov. Kalteng) Agus Siswadi  dalam siaran persnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement