Jumat 19 May 2023 15:54 WIB

Abaikan Kasus Dugaan Penembakan Bahar bin Smith Jika tidak Serius

Polisi tidak menemukan proyektil peluru di lokasi dan tak ada saksi mata.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus Yulianto
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar bin Smith menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (5/4/2022). Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Bahar bin Smith atas penyebaran berita bohong (hoax) terkait penangkapan Habib Rizieq Shihab (HRS) dan kematian enam laskar Front Pembela Islam (FPI) saat ceramah pada perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kampung Cibisoro, Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, pada 10 Desember 2021 lalu. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar bin Smith menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (5/4/2022). Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Bahar bin Smith atas penyebaran berita bohong (hoax) terkait penangkapan Habib Rizieq Shihab (HRS) dan kematian enam laskar Front Pembela Islam (FPI) saat ceramah pada perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kampung Cibisoro, Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, pada 10 Desember 2021 lalu. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus dugaan penembakan terhadap pencemarah kondang Habib Bahar bin Smith hingga saat ini belum menemui titik terang. Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan, pihak kepolisian dapat mengabaikan kasus dugaan penembakan tersebut jika laporannya tidak serius.

“Kalau laporannya tidak serius, polisi bisa mengabaikan. Banyak urusan kepolisian yang lebih penting pada masyarakat yang lain daripada menanggapi sesuatu yang tidak serius,” ujar Bambang Rukminto saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (19/5/2023).

Pihak Habib Bahar bin Smith sendiri telah melaporkan kasus ini ke Polsek Kemang, Kabupaten Bogor, pada Jumat (12/5) lalu. Dalam laporannya itu, pihak kepolisian hanya mendapatkan bukti bercak darah yang menempel di sorban korban. 

Namun, polisi tidak menemukan proyektil peluru di lokasi dan tak ada saksi mata yang melihat saat Habib Bahar bin Smith ditembak. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.

Menurut Bambang Rukminto, semestinya korban juga bersikap kooperatif dalam memberikan laporan kepada pihak berwajib. Sebab, kata dia, sikap yang tidak kooperatif bisa diasumsikan sebagai sesuatu yang tak serius dan main-main. 

Kemudian apabila terbukti tidak serius, pihak kepolisian layak menanyakan kepada yang bersangkutan terkait motif membuat laporan tersebut. “Dan kalau diteruskan, kepolisian bisa juga mengusut soal penyebaran berita bohong,” ujar Bambang Rukminto.

Meski demikian, kata Bambang Rukminto, pihak kepolisian tetap harus mengedepankan praduga tak bersalah. Hanya saja penyelidikan pun bisa langsung dilakukan. Kemudian jika ditemukan bukti-bukti terkait penembakan atau sebaliknya tidak ada penembakan, polisi bisa menindak lanjuti dengan penyidikan. 

Sebelumnya, polisi masih terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi terkait kasus dugaan penembakan terhadap penceramah Habib Bahar bin Smith oleh orang tak dikenal (OTK). Sehingga, sampai dengan detik ini pihak penyidik dari kepolisian belum dapat memastikan atau menyimpulkan Habib Bahar bin Smith benar-benar menjadi korban penembakan. 

"Ya masih menunggu informasi lanjutan. Karenakan setiap kali ada tindak pidana kan pasti ada alur cerita yang akan dibangun didasari dengan saksi dan alat bukti," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada awak media, beberapa waktu lalu.

Selain itu, Irjen Sandi Nugroho melanjutkan, pihaknya juga masih menunggu hasil visum terhadap yang bersangkutan. Serta menunggu perkembangan penanganan kasusnya dari Polda Jawa Barat dan Polres. 

Karena itu, pihaknya tidak bisa berandai-andai jika belum ada alat bukti-bukti lainnya yang bisa dijadikan bahan untuk disampaikan ke masyarakat.

"Saat ini kita masih mengumpulkan saksi dan alat bukti untuk bisa menjawab apakah itu penembakan atau itu karena luka yang lainnya yang menjadikan beliaunya itu terluka," kata Irjen Sandi Nugroho. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement