Jumat 12 May 2023 05:57 WIB

Pemikiran Integrasi Tuan Guru Arsyad dan Tajdid Al Washliyah

Al Washliyah menjadi besar karena pemikiran para pendirinya.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Hafil
 Logo Al Washliyah
Foto: Istimewa
Logo Al Washliyah

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Dr. KH. Masyhuril Khamis & H. J. Faisal*

Organisasi perkumpulan Al Jam’iyatul Washliyah (Al Washliyah)  sesungguhnya merupakan sebuah organisasi massa Islam yang menjadi besar karena dasar pemikiran yang kuat dari para ulama pendirinya. Salah satunya adalah dasar pemikiran dari Syekh Tuan Guru Arsyad Thalib Lubis (Tuan Guru Arsyad, 1908-1972).

Baca Juga

Jika ditelusuri lebih mendalam, Tuan Guru Arsyad menginginkan penyatuan atau integrasi antara sistem kehidupan yang ada di dalam Islam, dengan sistem kehidupan bermuamalah dan bernegara (daulah). Artinya, Tuan Guru Arsyad sejak dahulu telah melihat bahwa negara Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah Muslim, harus mempunyai kemampuan untuk memberikan warna Islami yang lebih tebal kepada sistem pemerintahan dan muamalah bangsa Indonesia.

Karena ‘tajam’ dan ‘berbahayanya’ pemikiran beliau (menurut pemerintah penjajah Belanda) dalam melihat kondisi berbangsa dan bernegara inilah, akhirnya penjajah kolonial Belanda yang masih bercokol di Indonesia, mengganjar hukuman penjara kepada Tuan Guru Arsyad di Sumatra Utara.

Belanda tidak ingin melihat kebangkitan umat Islam Indonesia, khususnya di pulau Sumatra dapat meningkatkan gelombang perlawanan rakyat terhadap kolonisasi mereka pada waktu itu.

Namun, cerdasnya pemikiran Tuan Guru Arsyad telah ditangkap dan diartikan sangat afirmatif oleh para pemuda Sumatera Utara sebagai penyuntik semangat melawan perlawanan kolonisasi Belanda. Maka, pada akhir tahun 1930, tepatnya tanggal 30 November 1930, lahirlah sebuah organisasi massa Islam di Sumatera Utara yang bernama perkumpulan Al Jam’iyatul Washliyah.

Sejatinya, Tuan Guru Arsyad memiliki peran dalam sejarah politik lokal dengan menjadikan organisasi Al Jam’iyatul Washliyah dan partai politik Masyumi sebagai alat perjuangan nasionalisme keislaman melalui tiga gerakan; Pendidikan, Dakwah, dan Politik kebangsaan.

Dengan semangat jihad dan syiar Islamnya, beliau berhasil membangkitkan kesadaran patriotisme dan nasionalisme bagi masyarakat dan kalangan pemuda Sumatra Utara untuk mengusir penjajah Belanda dan sekutunya serta perlawanan terhadap paham dan gerakan komunisme.

Kiprah dan aktivisme sosial politik Tuan Guru Arsyad terutama dalam organisasi Al Washliyah telah terbukti cukup signifikan dalam membawa kemajuan dan perkembangan Al Washliyah lebih lanjut.

Dengan tiga elemen dasar pergerakan tersebut (pendidikan, dakwah, dan politik kebangsaan), maka dapat kita interpretasikan bahwa sesungguhnya  pemikiran Tuan Guru Arsyad telah mampu untuk melampaui pemikiran tentang cara memajukan sebuah peradaban bangsa pada masanya.

Itu terbukti dari kemampuan beliau untuk melihat bahwa nilai-nilai ajaran yang dikandung dalam Islam sesungguhnya merupakan solusi bagi segala macam kesulitan yang diderita oleh bangsa Indonesia pada waktu itu.

Hal tersebut dibuktikan juga dengan pemikiran politik beliau yang memiliki corak nasionalis religius dan tipologi pemikiran politik keislamannya, yang digolongkan kepada tipe Integrisme.

Pemikiran politik keislamannya sangat dipengaruhi oleh pemahaman dan kedalaman pengetahuannya terhadap ilmu keislaman beliau (khususnya ilmu fiqih, perbandingan agama, dan hukum Islam). Tidak mengherankan jika pemikiran politik dan fatwa Tuan Guru Arsyad memiliki pengaruh yang luas dalam membangkitkan semangat nasionalisme para pemuda umat Islam Indonesia, khususnya yang berada di Sumatra Utara, dalam melawan kolonialisme dan memberantas komunisme.

Baca juga : Kerap Dituduh HTI, Ustadz Hanan Attaki Gabung NU

Tuan Guru Arsyad juga termasuk ulama inisiator pembuatan peraturan atau undang-undang tentang anti komunisme dan pelarangan eksistensi Partai Komunis Indonesia pada waktu itu. Pemikirannya tentang penentangan terhadap atheisme dan komunisme bahkan menjadi rujukan di kawasan masyarakat muslim di negara-negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, Thailand, dan Brunei Darussalam.

Dengan begitu, berdasarkan pemikiran beliau yang menentang keberadaan paham  komunis yang mulai ‘meracuni’ negara-negara Asia Tenggara pada awal tahun 1960-an, dibentuklah sebuah perkumpulan negara Asia Tenggara, yaitu Association South East Asian Nations, atau yang lebih dikenal dengan singkatan ASEAN.

Sebenarnya, salah satu tujuan utama dibentuknya ASEAN pada tahun 1967 tersebut adalah untuk mencegah paham komunis masuk ke negara-negara Asia Tenggara pada waktu itu. Karena itu, sangatlah keliru kiranya, jika masih ada pemikiran dan anggapan yang mengatakan bahwa perkumpulan Al Washliyah sebenarnya hanya sebuah perkumpulan atau organisasi massa Islam yang hanya mengikuti pemikiran dan tata cara beribadah dua organisasi besar lainnya, yaitu Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

Berdasarkan pemikiran salah satu ulama besar pendiri Al Washliyah tersebut, yaitu Tuan Guru Arsyad, maka sesungguhnya Al Washliyah adalah sebuah organisasi Islam yang mempunyai corak pemikirannya sendiri, ciri khasnya sendiri, yaitu integrasi antara keilmuan (pemikiran) Islami dan akidah Islam yang lurus, berdasarkan Al Qur’an dan As Sunnah.

Jadi jelas bukan berdasarkan kepada pemikiran dari organisasi Muhammadiyah atau tata cara beribadah dari organisasi NU. Dengan kata lain, Al Washliyah adalah Al Washliyah, Al Washliyah bukan setengah Muhammadiyah, dan Al Washliyah juga bukan setengah NU.

Baca juga : Pendiri Gerakan Pemuda Hijrah Ustadz Hanan Attaki Dibaiat Masuk NU, Ini 5 Baiatnya

TAJDID AL WASHLIYAH

Keintegrasian antara keilmuan (pemikiran) Islami dan akidah Islam yang lurus itu pula yang kini dijadikan sebagai landasan pembaharuan (tajdid) Al Washliyah  dalam memajukan pendidikan, dakwah, ekonomi umat, dan politik kebangsaan bagi para anggotanya secara khusus, dan umat muslim seluruh Indonesia pada umumnya.

Proses pembaharuan (tajdid) yang sedang terjadi di dalam tubuh organisasi Islam Al Jam’iyatul Washliyah saat ini memang begitu nampak. Tentu saja pembaharuan yang dimaksud di sini bukanlah pembaharuan yang dilakukan secara asal-asalan, atau yang bersifat parsial saja. Pembaharuan atau tajdid yang dilakukan pastinya bersifat sistematis, terukur, dan dilakukan di semua lini organisasinya.

Di bawah kepemimpinan ketua umumnya saat ini, yaitu Dr. KH. Masyhuril Khamis, Al Washliyah (1930) terus mencoba bangkit untuk mensejajarkan dirinya dengan keberhasilan berjayanya dua oganisasi Islam yang menjadi ‘kakak kandungnya’ di Indonesia, yaitu Muhammadiyah (1912) dan Nahdlatul Ulama (1926).

Di dalam tulisan ini, penulis tidak bemaksud untuk membuat ranking tentang organisasi Islam yang mana yang lebih banyak pengikutnya atau yang lebih powerfull pengaruhnya di dalam masyarakat atau pemerintahan Indonesia.

Baca juga : Guru Muda ASN Pangandaran, Klaim Ridwan Kamil dan Kepala BKPSDM Kena 'Batunya'

Melalui kesempatan ini, penulis hanya mencoba untuk membuat sebuah analisa tentang keadaan objektif Al Washliyah yang saat ini sedang berusaha keras untuk memajukan dirinya dalam menghadapi segala macam kenyataan dan perkembangan yang sedang terjadi di Indonesia dan dunia dalam segala bidang.

Setidaknya, ada enam sasaran pembaharuan utama yang dilakukan oleh ketua umum Al Washliyah beserta seluruh jajaran Pengurus Besar, Pengurus Wilayah, sampai kepada Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang saat ini.

Adapun keenam sasaran utama tersebut, pertama adalah pembaharuan di bidang dakwah. Kedua, pembaharuan di bidang sumber daya manusia. Ketiga, pembaharuan di bidang pendidikan. Keempat, pembaharuan di bidang organisasi dan administrasinya. Kelima, pembaharuan di bidang usaha organisasi, terutama di bidang ekonomi kerakyatan usaha kecil dan menengah, dan pendirian koperasi masyarakat. Keenam, pembaharuan di bidang literasi teknologi informasi dan digitalisasi.

Dengan pembaharuan atau tajdid yang berlandaskan keintegrasian tersebut, sudah saatnya bagi Al Washliyah saat ini, untuk terus berbenah diri memperbaiki sistem pengelolaan pendidikannya, sistem pola dakwahnya, sistem pembangunan ekonomi keumatannya, dan seluruh bidang keorganisasiannya, serta sistem pengkaderan kepemimpinannya.

Diperlukan sebuah komunikasi dan diskusi bersama antara para kader yang ahli di masing-masing bidang-bidang terebut, sehingga target perubahan ke arah yang lebih baik, dapat lebih cepat terwujud.

Baca juga : Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan Dilaporkan ke KPK

Semoga dengan keberanian penekanan jatidiri ini, yaitu sebuah organisasi Islam yang mengusung keintegrasian antara keilmuan (pemikiran) Islami dan akidah Islam yang lurus, maka Al Washliyah dapat lebih menegaskan kembali eksistensinya sebagai sebuah organisasi yang kuat, modern, berilmu, dan berakhlak, dan cerdas dalam meraih tujuannya.

Semoga pula, dengan pembaharuan yang dilakukan oleh Ketua Umum Al Washliyah, dan seluruh pengurus Al Jam’iyatul Washliyah di seluruh Indonesia, eksistensi atau keberadaan 1 abad Al Washliyah di Indonesia dapat membawa kemaslahatan bagi bagsa dan negara ini. Aamiin.

*Dr. KH. Masyhuril Khamis, Ketua Umum Pengurus Besar Al Washliyah/ Ketua Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa MUI (Masa Khidmat 2020-2025).

H. J. Faisal, Pemerhati Pendidikan/ Sekolah Pascasarjana UIKA, Bogor/ Waketum PJMI/ Anggota PB Al Washliyah.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement