Sabtu 08 Apr 2023 20:13 WIB

Polda Jambi Kembali Hentikan Lalu Lintas Batu Bara

Jumlah kendaraan batu bara melebihi kuota sehingga menyebabkan penumpukan di kota.

Foto udara antrean kendaraan yang didominasi truk bermuatan batu bara saat terjebak kemacetan di Jalan Lintas Sarolangun-Muara Tembesi, Batanghari, Jambi, Rabu (1/3/2023). Ribuan kendaraan terjebak macet parah hingga 20 jam karena truk bermuatan batu bara masih diizinkan melewati jalan nasional setempat. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/aww.
Foto: ANTARA FOTO/WAHDI SEPTIAWAN
Foto udara antrean kendaraan yang didominasi truk bermuatan batu bara saat terjebak kemacetan di Jalan Lintas Sarolangun-Muara Tembesi, Batanghari, Jambi, Rabu (1/3/2023). Ribuan kendaraan terjebak macet parah hingga 20 jam karena truk bermuatan batu bara masih diizinkan melewati jalan nasional setempat. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/aww.

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi kembali menghentikan mobilisasi angkutan batu bara melalui jalan nasional terhitung mulai Ahad 9 April 2023. Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi di Jambi mengatakan operasional mobilisasi batu bara di tutup karena melebihi kuota 4.000 pada hari Jumat dan Sabtu, sehingga menimbulkan penumpukan di wilayah Kota Jambi.

"Karena melebihi kuota dari 4.000 dan menimbulkan penumpukan, sehingga menyebabkan kemacetan maka besok kami hentikan mobilisasi angkutan batu bara," ucapnya, Sabtu (8/4/2023).

Baca Juga

Selanjutnya, Kombes Pol Dhafi juga menambahkan penghentian mobilisasi angkutan batu bara tidak hanya di daerah Kabupaten Sarolangun, Batanghari, namun juga di wilayah Sungai Gelam.

Penghentian mobilisasi angkutan batu bara di wilayah Sungai Gelam, Muaro Jambi ini karena terdapat beberapa titik jalan yang rusak.

Kata Dhafi, penghentian mobilisasi angkutan batu bara ini berdasarkan hasil evaluasi dan sesuai fakta di lapangan usai perbaikan kerusakan jalan nasional yang baru saja di perbaiki.

"Berdasarkan hasil evaluasi yang baru saja diperbaiki jalan tersebut kembali rusak, apalagi jalan tersebut nantinya akan digunakan oleh pemudik saat Hari Raya Idul fitri," tuturnya.

Selain itu Dhafi juga menyebutkan terkait adanya asosiasi jasa transportasi angkutan batu bara juga tidak memberikan solusi terhadap keselamatan berlalu lintas tidak berjalan hingga saat ini.

Selanjutnya mulai Ahad (9/4/2023) pukul 00.00 WIB, angkutan batu bara tidak diperbolehkan keluar dari mulut tambang. Dhafi juga meminta agar seluruh jajaran untuk melakukan penindakan terhadap angkutan truk batu bara jika masih ada yang tidak mengikuti aturan karena sudah diberlakukan penghentian.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement