Ahad 02 Apr 2023 06:17 WIB

Cegah Perang Sarung, Polisi: Jangan Sampai Lebaran di Penjara

Anak-anak muda sebaiknya lebih baik fokus beribadah selama Ramadhan.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Fernan Rahadi
Polisi mengamankan tiga orang yang hendak perang sarung dan empat anggota geng motor yang membawa senjata tajam, saat melakukan patroli ke sejumlah lokasi di Kabupaten Cirebon, Rabu (29/3/2023) dini hari.
Foto: Dok.Humas Polresta Cirebon
Polisi mengamankan tiga orang yang hendak perang sarung dan empat anggota geng motor yang membawa senjata tajam, saat melakukan patroli ke sejumlah lokasi di Kabupaten Cirebon, Rabu (29/3/2023) dini hari.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Polresta Malang Kota (Makota) tengah berusaha agar fenomena perang sarung terjadi di Kota Malang. Hal ini penting mengingat kasus tersebut ramai terjadi di beberapa daerah lain selama Ramadhan.

Kapolresta Makota, Kombespol Budi Hermanto mengimbau kepada orang tua dan masyarakat untuk lebih peduli kepada anak-anak muda. Mereka diharapkan tidak menjadi korban di dalam persoalan yang ada di lingkungan. 

"Karena ada aksi premanisme, balapan liar, perang sarung. Ini kan suatu perbuatan yang akan merugikan diri sendiri dan orang lain," jelas pria disapa Buher tersebut di Mapolresta Makota.

Menurut dia, anak-anak muda lebih baik fokus ibadah selama Ramadhan. Mereka dapat melaksanakan puasa, shalat tarawih, dan tadarusan. Hal yang pasti, mereka didorong melaksanakan aktivitas yang tidak merugikan diri sendiri dan orang lain.

Adapun mengenai perang sarung di Kota Malang, Buher memastikan akan melakukan tindakan sesuai ketentuan berlaku. Apalagi jika anak muda ditemukan membawa senjata tajam (sajam) dalam fenomena tersebut. Sebab itu, dia mengingatkan agar masyarakat terutama generasi pemuda untuk tidak terlibat perang sarung.

"Jangan sampai nanti rekan-rekan akan berhadapan dengan hukum. Kalau sudah berhadapan dengan hukum, nanti rekan-rekan lebaran di tahanan Polresta Malang Kota," kata dia menambahkan.

Sejauh ini, kata Buher, pihaknya belum menerima laporan adanya perang sarung di Kota Malang. Meksipun demikian, pihaknya bersama TNI akan memastikan patroli selama Ramadhan. Dengan demikian, hal-hal yang merugikan dapat dihindari di Kota Malang.

Sebelumnya, jajaran Polsek Dampit, Polres Malang berhasil membubarkan puluhan remaja yang diduga hendak melakukan aksi perang sarung modifikasi. Pembubaran ini dilaksanakan di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Sabtu (25/3/2023) dini hari.

Kasi Humas Polres Malang, IPTU Ahmad Taufik mengatakan, kejadian ini bermula saat petugas menerima laporan warga terkait adanya perang sarung yang dinilai sudah meresahkan. Menindaklanjuti laporan warga, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menggelar patroli skala besar untuk mencegah aksi perang sarung modifikasi. "Dan gangguan Kamtibmas lainnya selama bulan Ramadhan," katanya.

Selanjutnya, petugas mendapati sebuah mobil angkot yang penuh remaja. Kemudian juga ditemukan sejumlah pengendara motor berboncengan. Mereka diduga akan melaksanakan tawuran di Jalan Segaluh Barat, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, sekitar pukul 02.00 WIB.

Dari patroli tersebut, polisi berhasil mengamankan 11 remaja yang mengaku akan melakukan tawuran sarung. Petugas juga menyita sebilah pedang dan sarung modifikasi yang akan digunakan tawuran.

Dari puluhan remaja yang diduga akan melakukan tawuran sarung, rata-rata merupakan pelajar usia SMP dan SMA. Mereka mengaku mendapat undangan tawuran sarung melalui media sosial. "Dari puluhan anak- anak itu hanya satu yang dewasa berusia 19 tahun, sedangkan lainnya masih anak-anak di bawah umur," jelasnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement