REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepolisian Daerah Sumatera Barat menerapkan wajib lapor kepada pemilik akun Twitter @bob_ichsan berinisial TI yang mengunggah video Presiden Jokowi berbadan istri Firaun.
Ia mengatakan TI yang merupakan warga Medan, Sumatera Utara, itu telah meminta maaf dan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan hanya melakukan kesalahan ringan. "Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan hanya melakukan kesalahan ringan dan hanya diperintahkan untuk meminta maaf," katanya.
Kabid Humas mengatakan TI tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor. "Untuk wajib lapor seminggu satu kali," tambahnya.
Video yang diunggah TI merupakan potongan film Nefertiti, Queen of the Nile. Video itu saat ini sudah tidak bisa diakses, begitu juga dengan akun Twittermilik TI sudah menghilang.
Dalam video berdurasi 38 detik itu tampak wajah Presiden Jokowi di setiap pemeran perempuan dalam film tersebut. Bahkan, ada salah satu cuplikan wajah Jokowi ditempelkan ke badan perempuan yang berpakaian tidak sopan.
"The Queen Nefertoto membuat rakyat Konoha terhipnotis dengan kecantikannya," demikian unggahan @bob_ichsan.