Senin 27 Mar 2023 22:04 WIB

Melihat Kembali Kewajiban Negara yang Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Gubernur Bali pada Januari lalu menyatakan kesiapannya mendukung Piala Dunia U-20.

Rep: Anggoro Pramudya/ Red: Israr Itah
Gubernur Bali I Wayan Koster (kanan)
Foto: ANTARA/Wahyu Putro A
Gubernur Bali I Wayan Koster (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 terus menjadi perbincangan dan sorotan publik. Pasalnya, muncul potensi ajang olahraga sepak bola akbar kelompok usia tersebut batal diselenggarakan di Tanah Air.

Status Indonesia sebagai tuan rumah dalam tanda tanya seiring keputusan FIFA yang membatalkan drawing Piala Dunia U-20, yang seharusnya digelar 31 Maret di Bali.

Baca Juga

Penyebab terancamnya Merah Putih menjadi tuan rumah lantaran adanya gerakan penolakan terhadap keikutsertaan pun kehadiran timnas Israel U-20, yang membuat induk organisasi sepak bola dunia FIFA memutuskan membatalkan drawing tersebut.

Sebelumnya FIFA menjelaskan kewajiban dari negara yang melakukan bidding sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2021, yang diundur menjadi 2023 adalah tuan rumah memerlukan penyediaan layanan publik sehubungan dengan berlangsungnya turnamen.

"Hal itu termasuk dukungan di bidang-bidang seperti keamanan, imigrasi, penerbitan visa, pekerjaan perizinan, pelayanan kepabeanan (instansi yang mengawasi dan mengurus bea masuk serta keluar), serta ketersediaan angkutan umum dan infrastruktur acara," demikian pernyataan FIFA dalam dokumen bidding tuan rumah yang diakses di laman resmi FIFA.

Selain itu menyediakan fasilitas kesehatan, memastikan lingkungan yang bersih dan aman, serta menjaga hak cipta dan merek dagang.

Dalam turunannya, ada host city agreement, yang ditandatangani pemimpin daerah yang stadionnya digunakan untuk keperluan event. Pernyataan kesanggupan oleh para pimpinan daerah setempat tempat pelaksanaan Piala Dunia U-20 digelar wajib dimiliki.

Sebelumnya, dua pimpinan daerah yang stadionnya digunakan untuk Piala Dunia U-20, yakni Gubernur Bali Wayan Koster serta Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memastikan siap untuk menjalankan semua tugas yang diberikan. Ini agar Piala Dunia U-20 berlangsung lancar.

"Sesuai arahan pak Menteri, kami selaku tuan rumah siap menjalankan kewajiban-kewajiban," kata Gibran menjelaskan seperti dikutip dari berita dari laman Kemenpora 11 Januari lalu.

“Prinsip kami siap Pak (mendukung),” kata Gubernur Bali Wayan Koster menimpali.

Dalam undang-undang FIFA Asosiasi Penyelenggara dan LOC sejatinya akan tunduk pada kontrol FIFA lantaran semua keputusan bersifat final.

Kota penyelenggara pun harus menyambut baik serta mendukung kehadiran FIFA serta anggota asosiasi FIFA. Sekaligus menjamin bahwa tidak ada diskriminasi dalam bentuk apa pun.

Menggelitiknya, meski tercantum pada deretan kewajiban dari negara tuan rumah di atas, beberapa penolakan tentang kehadiran timnas Israel justru mencuat. Wayan Koster kemudian termasuk menolak kedatangan Israel sebagai peserta resmi Piala Dunia U-20. 

Ketua Umum PSSI Erick Thohir tengah berusaha untuk melobi FIFA terkait persoalan ini.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement