Larangan Bukber Pemerintah, Jubir Wapres: Supaya tidak Contohkan Pemborosan

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ahmad Fikri Noor

Jumat 24 Mar 2023 15:10 WIB

Umat Islam berbuka puasa bersama di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (23/3/2023). Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mendukung kebijakan larangan buka puasa bersama jajaran pejabat dan pegawai pemerintah yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo. Foto: Republika/Prayogi. Umat Islam berbuka puasa bersama di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (23/3/2023). Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mendukung kebijakan larangan buka puasa bersama jajaran pejabat dan pegawai pemerintah yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mendukung kebijakan larangan buka puasa bersama jajaran pejabat dan pegawai pemerintah yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo. Jubir Wapres, Masduki Baidlowi mengatakan, kebijakan ini diambil tidak semata-mata berkaitan masa transisi pandemi menuju endemi tetapi juga agar pejabat pemerintah mencontohkan hidup sederhana selama Ramadhan.

"Menurut Wapres, pertama, ini hal yang baik apa yang disampaikan Presiden  (Joko Widodo) karena ini tidak semata-mata terkait dengan persoalan pelonggaran Covid. Ini lebih karena jangan sampai para pejabat, petinggi terutama itu memberikan contoh-contoh pemborosan di saat bulan puasa," kata Masduki saat dihubungi Republika, Jumat (24/3/2023).

Baca Juga

Masduki mencontohkan, larangan khususnya berlaku untuk buka puasa bersama pejabat yang dilakukan di gedung-gedung maupun hotel-hotel mewah. Menurutnya, perilaku konsumtif dari pejabat ini yang menjadi perhatian pemerintah di saat publik saat ini menyoroti gaya hidup mewah pejabat.

"Jadi misalnya buka puasa di gedung-gedung, mewah, dan seterusnya dan itu dilakukan  pejabat negara, itu menunjukkan hal yang kurang baik di saat seperti sekarang ini di mana publik tengah menyoroti para tokoh-tokoh, para pejabat, supaya tidak melakukan tindakan-tindakan yang pemborosan. Arahnya seperti itu," ujar Masduki.

Kedua, lanjut Masduki, dalam penjelasan yang disampaikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung, larangan itu hanya ditujukan kepada pejabat dan pegawai pemerintah, bukan masyarakat umum. Karena itu, dia menilai masyarakat umum dipersilakan melakukan buka puasa bersama.

"Kalau masyarakat ya silakan kalau mau buka puasa bersama karena itu memang adalah tradisi ya tidak apa apa," ujarnya.