Kamis 23 Mar 2023 23:25 WIB

Apakah Menelan Ludah Batalkan Puasa? Ini Penjelasan Buya Yahya

Ludah bisa batalkan puasa jika penuhi tiga syarat

Rep: Mabruroh/ Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi Berpuasa. Ramadhan merupakan momentum bantu Muslim Turki dan Suriah
Foto: Pixabay
Ilustrasi Berpuasa. Ramadhan merupakan momentum bantu Muslim Turki dan Suriah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berpuasa adalah menahan dari tidak makan, minum dan hal-hal lain yang membatalkan puasa.

 Hal ini menyebabkan banyak orang khawatir apakah menelan ludah pun bagian dari membatalkan puasa, sehingga banyak orang ketika bulan puasa lebih sering membuang ludah karena takut ludahnya akan membuat puasa batal.

Baca Juga

Pendiri Pesantren Al-Bahjah Cirebon, KH Yahya Zainul Ma’arif , atau yang akrab disapa Buya Yahya menegaskan bahwa menelan ludah tidak membatalkan puasa. Asalkan memenuhi tiga syarat ini yaitu sebagai berikut:

Pertama, ludah sendiri

Tidak batal jika yang ditelan adalah ludahnya sendiri, namun batal apabila yang ditelan adalah air liur orang lain, misalnya air liur suami atau air liur istrinya.

“Mungkinkah menelan ludah orang? Ya mungkin. Misalkan keindahan suami istri hingga bertukar ludahnya maka batal puasanya, jadi mencium istri tidak batal tapi kalau bertukar ludah batal,” ujar Buya Yahya dalam ceramahnya di akun youtube Al Bahjah TV, dikutip Republika.co.id pada Kamis (23/3/2023).

Kedua, ludah belum keluar dari bibir

Kemudian syarat yang kedua, air ludah yang ditelan tidak membatalkan puasa adalah ketika air ludah itu masih berada di dalam mulut, jika sudah keluar atau melewati kedua bibir maka apabila dimasukkan lagi, dapat membatalkan puasa.

“Biarpun ludah itu ludah sendiri tapi kalau sudah keluar dari mulut Anda, kalau dimasukkan lagi kedalam mulut maka batal puasanya,” kata Buya Yahya.

Ketiga, ludah tidak bercampur dengan sesuatu apapun

Ludah tidak membatalkan puasa jika ditelan, syaratnya air ludah tersebut belum bercampur dengan sesuatu yang lainnya, kalau sudah bercampur dengan es krim, dengan permen, dengan sambal atau sebiji gula pasir, maka batal.

“Karena ludah sudah tidak murni lagi. Jadi ludah ditelan tidak membatalkan puasa asalkan memenuhi tiga syarat. Ludah sendiri, masih di dalam mulut dan belum bercampur dengan sesuatu apapun,” kata Buya.    

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement