Kamis 23 Mar 2023 20:22 WIB

Respons MoU 3 Partai Pengusung Anies, SKI: Perubahan Semakin tak Terbendung 

SKI menilai MoU tunjukan soliditas partai pengusung Anies Baswedan

Rep: / Red: Nashih Nashrullah
 Raharja Waluya Jati. SKI menilai MoU tunjukan soliditas partai pengusung Anies Baswedan
Foto: Dok Istimewa
Raharja Waluya Jati. SKI menilai MoU tunjukan soliditas partai pengusung Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—  (23/3) Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI) menyambut gembira dan bersyukur  atas penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) 3 partai koalisi pengusung Anies Baswedan oleh Presiden PKS (Partai Keadilan Sejahtera) Ahmad Syaikhu, Rabu malam (22/3/2023).   

Kabar tentang penandatangan Piagam Kerjasama yang dilaksanakan di kantor DPP PKS dan disaksikan langsung Anies Baswedan itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Syuro PKS Mohamad Sohibul Iman ke beberapa media massa, hari ini (22/3/2023). 

Baca Juga

SKI memandang bahwa pembubuhan tandatangan oleh Presiden PKS menjadikan Piagam Kerjasama koalisi 3 partai itu lengkap. 

Sebelumnya, secara sirkuler, MoU juga telah ditandatangani Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.  

 

”Kami mengucapkan selamat kepada Pak Surya Paloh, Mas AHY dan Kyai Syaikhu atas perkembangan terakhir mengenai piagam kerjasama koalisi. Kami sangat mengapresiasi itikad Nasdem, Demokrat dan PKS dalam mengatasi berbagai perbedaan demi memperjuangkan munculnya figur pemimpin perubahan pada Pilpres 2024,” kata Sekjen SKI Raharja Waluya Jati. 

Kelengkapan tandatangan dalam Piagam Kerjasama, menjadikan koalisi tiga partai telah memiliki syarat yang mencukup untuk mencapreskan Anies Baswedan. Dari jumlah kursi parlemen, tiga partai itu mengantongi 163 kursi atau setara dengan 28 persen dari total kursi parlemen. 

Sementara itu, dari segi perolehan suara dalam Pemilu 2019, tiga partai tersebut menggenggam lebih dari 25 persen suara.

Sebagaimana diketahui, parpol atau koalisi parpol yang hendak mencalonkan presiden dalam Pilpres 2024 harus memiliki setidaknya 20 persen kursi parlemen atau 25 persen suara sah secara nasional pada Pemilu 2019. 

Jati menambahkan, kelengkapan tandatangan dalam MoU koalisi 3 partai itu  membuktikan bahwa Nasdem, Demokrat dan PKS bersedia mendengar lantunan doa masyarakat yang menginginkan hari esok penuh keadilan dan kemakmuran sebagaimana dicita-citakan konstitusi.

Baca juga: Muhammadiyah Resmi Beli Gereja di Spanyol yang Juga Bekas Masjid Era Abbasiyah

”Kami menaruh respek yang tinggi pada tekad para pemimpin tiga partai untuk terus berada di sisi rakyat. Mereka tetap kuat meski kita mendengar betapa dahsyat bujuk rayu dan gangguan yang berupaya mengagalkan jalannya perubahan,” ungkap Jati. 

Upaya tiga partai untuk menyatukan diri dengan memperbesar persamaan pandangan dan meminimalisir berbagai perbedaan itu, kata Jati, semestinya menjadi inspirasi bagi kelompok-kelompok pendukung Anies dari unsur non-parpol. 

”Perubahan tak bisa dibendung. Kelompok-kelompok masyarakat pendukung perubahan sudah sewajarnya menyatukan gerak langkah dalam kolaborasi perjuangan bersama Nasdem, Demokrat dan PKS,” lanjutnya.    

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement