Kamis 23 Mar 2023 09:21 WIB

Inggris akan Pererat Kerja Sama Teknologi dan Keamanan dengan Israel

Kesepakatan baru itu mencakup 20 juta poundsterling untuk teknologi dan inovasi

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
Bendera Inggris dan Uni Eropa
Foto: Reuters
Bendera Inggris dan Uni Eropa

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON – Menteri Luar Negeri (Menlu) Inggris James Cleverly menerima kunjungan Menlu Israel Eli Cohen di London, Selasa (21/3/2023). Pada kesempatan itu, mereka menandatangani roadmap atau peta jalan baru untuk mempererat hubungan kedua negara.

“Peta jalan akan memungkinkan kami untuk sepenuhnya memanfaatkan peluang di bidang yang menjadi kepentingan bersama, termasuk teknologi, perdagangan, dan keamanan,” kata Cleverly dalam sebuah pernyataan menjelang kunjungan Eli Cohen.

Baca Juga

Menurut Cleverly kesepakatan baru itu mencakup sekitar 20 juta poundsterling dari komitmen pendanaan bersama untuk teknologi dan inovasi. Selain soal penguatan hubungan bilateral, Cleverly dan Cohen akan turut mendiskusikan tentang konflik Ukraina, Iran, serta eskalasi di wilayah Palestina.

Sementara itu, Uni Eropa telah mengkritik keputusan parlemen Israel (Knesset) mencabut Undang-Undang (UU) Pelepasan atau Disengagement Law yang disepakati tahun 2005. Pencabutan UU itu memungkinkan pemukim Yahudi Israel untuk kembali ke empat permukiman ilegal di Tepi Barat yang telah dibongkar.

“(Keputusan Israel) kontra-produktif terhadap upaya de-eskalasi, dan menghambat kemungkinan untuk mengejar langkah-langkah pembangunan kepercayaan serta menciptakan cakrawala politik untuk dialog,” kata juru bicara Uni Eropa Peter Stano, dikutip laman Middle East Monitor, Rabu (22/3/2023).

Menurut Stano, pencabutan Disengagement Law itu merupakan langkah mundur yang jelas. Dia pun menekankan, permukiman Israel di Tepi Barat ilegal menurut hukum internasional. “Mereka (permukiman ilegal Israel) merupakan hambatan utama bagi perdamaian dan mengancam kelangsungan solusi dua negara (Israel-Palestina),” ujar Stano.

Stano mendesak Israel membatalkan keputusan terkait pencabutan Disengagement Law tersebut. Dia pun menyerukan Israel mengambil tindakan guna meredakan situasi yang sudah dibekap ketegangan.

Pada Senin (20/3/2023) malam lalu, Knesset memilih mencabut sebagian dari Disengagement Law yang disahkan tahun 2005. Dalam proses pemungutan suara, dari 120 anggota Knesset, 31 di antaranya mendukung pencabutan UU 2005 tersebut. Sementara 18 lainnya memilih menentang. Kemudian sisa anggota lainnya memilih abstain. “Negara Israel mala mini memulai proses pemulihannya dari bencana deportasi,” kata anggota Knesset dari Partai Likud Yuli Edelstein.

"Ini adalah langkah pertama dan signifikan menuju penyembuhan dan penyelesaian nyata di wilayah tanah air Israel, yang menjadi miliknya,” kata Edelstein menambahkan.

Partai Likud adalah partai sayap kanan yang dipimpin Benjamin Netanyahu, perdana menteri Israel saat ini. Pemerintahan koalisi Netanyahu didominasi oleh para tokoh pendukung perluasan permukiman ilegal di Tepi Barat. Hal itu telah menimbulkan kekhawatiran luas di kalangan Palestina.

Disengagement Law tahun 2005 memerintahkan pembongkaran empat permukiman Yahudi di wilayah Tepi Barat yang diduduki saat Israel menarik pasukannya dari Jalur Gaza. Empat permukiman itu yakni Sa-Nur, Ganim, Kadim, dan Homesh. Perdana menteri Israel kala itu, Ariel Sharon, berpendapat, Israel tidak akan dapat mempertahankan permukiman-permukiman terkait di bawah kesepakatan masa depan dengan Palestina. Menurutnya, pembongkaran empat permukiman tersebut akan membantu memberikan kedekatan teritorial Palestina di Tepi Barat dan mempermudah warga Palestina menjalani kehidupan normal.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement